INDOPOLITIKA.COM- Perusahaan penerbangan nasional PT Garuda Indonesia benar-benar terkena “turbulence” sebagai dampak dari kebijakan pencegahan wabah Covid-19. Gaji 25 ribu karyawan Garuda pun tertunda.

“Garuda punya kewajiban cukup besar. Ada masalah di Garuda maka akan merembet ke GMF, ACS, Aerotrans ini jadi magnitude 25 ribu karyawan Garuda untuk penundaan payment,” ungkap Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra saat rapat dengar pendapat dengan virtual dengan Komisi VI, DPR RI, Rabu (29/4/2020).

Irfan mengatakan, korporasi juga telah melakukan penundaan dan pemotongan gaji karyawan terbawah hingga jajaran direksi mulai dari 10 hingga 50 persen. Pemotongan juga dilakukan untuk insentif tahunan dan tunjangan.

“Kami melakukan efisiensi produksi agar tetap survive di tengah bencana pandemi ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Irfan juga berkomitmen untuk tetap membayar THR karyawan tahun ini tepat sebelum Lebaran. “Tapi kami tetap bayar THR meski Menteri BUMN instruksikan tidak membayar THR direksi dan komisaris,” tandas Irfan. (rma)

 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com