Mantan prajurit Angkatan Darat Inggris, Joe Robinson. (Foto: Facebook)

Ankara: Seorang mantan tentara Angkatan Darat Inggris yang berperang melawan kelompok militan Islamic State (ISIS) di Suriah, dijatuhi hukuman hampir delapan tahun penjara di Turki.

Joe Robinson, 25, ditangkap saat sedang berlibur Turki. Ia dituduh telah bergabung dengan kelompok militan Unit Perlindungan Rakyat Kurdistan Suriah (YPG). 

Turki menganggap YPG sebagai perpanjangan tangan dari Partai Pekerja Kurdi (PKK), yang merupakan organisasi terlarang.

Robinson, pria asal Accrington, Lancashire, dijatuhi hukuman tujuh tahun dan enam bulan penjara. Namun dia belum ditahan karena membayarkan uang jaminan sambil merencanakan mengajukan banding.

Dia mengaku pernah bertempur melawan ISIS. Tetapi dia menyangkal memerangi ISIS bersama milisi Kurdi. Robinson berkukuh dia pergi ke Suriah guna memberikan bantuan medis.

Seperti disitat dari kantor berita ITV, Sabtu 15 September 2018, Robinson ditangkap tahun lalu bersama mitranya Mira Rojkan, warga negara Bulgaria. 

Kampanye Solidaritas Kurdistan menyayangkan penangkapan Robinson. "Sayangnya, Joe pergi berlibur ke Turki tanpa menyadari negara itu sudah seperti apa sekarang," ujarnya.

"Turki terus mengkriminalisasi persoalan Kurdi dan telah memenjarakan puluhan ribu orang Kurdi, termasuk anggota parlemen dan walikota terpilih," lanjutnya.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Inggris telah mengetahu mengenai penangkapan Robinson. "Kami siap memberikan bantuan konsuler kepada seorang warga negara Inggris di Turki," ungkapya.

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com