Dituduh Mencuri, Remaja di Bengkulu Diikat Ban Lalu Dibakar

Ilustrasi dibakar/Net

INDOPOLITIKA.COM – Seorang remaja laki-laki berinisial PBH (15) dibakar hidup-hidup oleh pria bernama Hadinata (38) di Desa Lubuk Tapi, Kecamatan Ulu Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Sabtu (24/9) sekitar pukul 06.40 WIB.

Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno mengatakan pelaku melakukan aksinya seorang diri. Pelaku juga lebih dulu mengikat korban menggunakan karet ban.

“Sebelum korban di bakar, pelaku terlebih dahulu mengikat korban dengan karet ban di kaki pondok yang ada di kebun durian,” kata Sudarno dalam keterangannya, Selasa (27/9).

Setelahnya, kata Sudarno, pelaku menyiram tubuh korban menggunakan pertalite dan kemudian menyalakan api. Usai melakukan aksinya, pelaku pun langsung melarikan diri.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka bakar yang cukup parah dan harus dirawat secara intensif di rumah sakit.

Sudarno mengungkapkan bahwa aksi keji itu dilakukan oleh pelaku karena korban dianggap telah melakukan pencurian handphone miliknya.

“(Korban dibakar) dikarenakan dituduh mengambil satu unit handphone milik pelaku,” ucap dia.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan oleh ayah korban ke Polres Bengkulu Selatan dan diterima dengan nomor LP/B/ 251/IX/2022/SPKT/POLSEK PINO/POLRES B.S/POLDA BKL.

Sudarno menyebut saat ini pelaku telah ditangkap oleh kepolisian dan masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Pelaku sudah diamankan, masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.(Red)

Bagikan:

Ikuti berita menarik Indopolitika.com di Google News


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *