INDOPOLITIKA – Seorang perempuan berinisial A, warga Malang, kembali melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh seorang oknum dokter di sebuah rumah sakit swasta di Malang.

Didampingi tim penasihat hukum dari YLBHI Surabaya Pos Malang, korban mendatangi Polresta Malang pada Selasa (22/4/2025) pukul 10.28 WIB.

Tim penasihat hukum memasuki ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota sambil membawa sejumlah dokumen yang digunakan sebagai lampiran barang bukti.

Tri Eva Oktaviani, penasihat hukum korban berinisial A, menyampaikan bahwa ia mendampingi kliennya—seorang perempuan berusia 30 tahun asal Malang—untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter berinisial AYP ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang.

Keberanian korban untuk melapor muncul setelah berkonsultasi dengan YLBHI Surabaya Pos Malang, menyusul viralnya kasus tersebut yang kemudian menarik perhatian publik.

“Korban mengalami pelecehan seksual secara fisik yang diduga dilakukan oleh seorang oknum dokter. Sebelumnya, kasus ini juga sempat viral dan sempat ditangani oleh rekan sesama advokat,” ujar Tri Eva Oktaviani saat ditemui sebelum melaporkan kasus tersebut ke Polresta Malang Kota.

Eva, yang akrab disapa demikian, menjelaskan bahwa peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit (RS) Persada. Saat itu, korban, seorang ibu muda, datang ke RS Persada untuk memeriksakan diri karena kondisi imunnya menurun setelah merawat anaknya yang sakit.

“Peristiwa ini terjadi pada tahun 2023 di IGD, di rumah sakit yang sama. Korban merasa kelelahan setelah merawat anaknya yang sakit, sehingga kondisi imun tubuhnya menurun,” jelasnya.

Kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang oknum dokter berinisial AYP di RS Persada, Malang, menarik perhatian publik.

Tindakan ini terungkap setelah seorang korban berinisial QAR (31) menyuarakan pengalamannya melalui media sosial Instagram @qorryauliarachmah, mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dokter di rumah sakit swasta tersebut di Kota Malang.

Pada Selasa, 27 September 2022, terduga korban yang sedang dirawat inap di Ruang Alamanda RS swasta tersebut, didatangi oleh seorang dokter berinisial AYP. Dokter yang awalnya ditemui di ruang IGD tersebut kemudian masuk ke ruang rawat inap korban.

Terduga dokter AYP meminta korban untuk membuka pakaian kimono yang diberikan rumah sakit dengan alasan untuk memeriksa kesehatannya, meskipun dokter yang bertugas saat itu bukanlah AYP.

Selain itu, terduga pelaku sempat mengambil foto bagian tubuh sensitif korban menggunakan ponselnya, namun ia beralasan sedang berkomunikasi dengan temannya lewat aplikasi WhatsApp. Korban juga diperiksa di area dada cukup lama menggunakan stetoskop, dalam keadaan tubuhnya terbuka. (Rzm)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com