INDOPOLITIKAPresiden AS Donald Trump mengumumkan adanya penambahan biaya tahunan sebesar US$100 ribu (sekitar Rp1,6 miliar) untuk visa H-1B. Kebijakan ini diumumkan pada Senin (22/9) dan diperkirakan akan menghadapi tantangan hukum.

“Yang paling penting, kita akan mendatangkan orang-orang hebat, dan mereka harus membayar,” ujar Presiden AS Donald Trump, seperti dilaporkan AFP kemarin.

Visa H-1B memungkinkan perusahaan di AS untuk mensponsori pekerja asing dengan keahlian khusus, seperti ilmuwan, insinyur, dan programmer komputer.

Setiap tahun, AS mengeluarkan 85 ribu visa H-1B melalui sistem lotere, dengan sekitar tiga perempat penerima berasal dari India.

Visa ini banyak digunakan oleh perusahaan teknologi. Sesuai perintah Trump, biaya tambahan tersebut mulai berlaku bagi pemohon visa yang akan masuk ke AS mulai hari Minggu. Namun, Menteri Keamanan Dalam Negeri memiliki wewenang untuk memberikan pengecualian bagi individu, perusahaan, atau industri tertentu.

Kebijakan ini berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang oleh Trump. Banyak perusahaan teknologi besar sangat bergantung pada pekerja asal India yang bekerja atau berpindah antara India dan AS.(Hny)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com