INDOPOLITIKA – Doorrr…dooorrrr… Dua residivis spesialis pembobol toko dan distributor rokok yang kerap beraksi di sejumlah wilayah Jawa Timur (Jatim) tewas meregang nyawa usai ditembak mati polisi.  

Dua residivis tersebut terpaksa ditembak mati karena berusaha melawan petugas gabungan Polresta Sidoarjo, Polres Tulungagung, dan Ditreskrimum Polda Jatim. 

Saat hendak ditangkap, tim gabungan melakukan pengejaran di Tol Kejapanan, Pasuruan arah Sidoarjo, Selasa (3/6) dini hari. Petugas dan para pelaku kejar-kejaran sebelum akhirnya polisi melakukan tindakan tegas terhadap mereka.  

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan pihaknya terpaksa menembak karena pelaku membahayakan petugas saat pengejaran. 

“Penindakan itu dilakukan setelah para pelaku berusaha melarikan diri dan membahayakan petugas saat pengejaran,” kata Jumhur dikutip dari kumparan, Selasa (3/6/2025). 

Jumhur mengungkapkan, para pelaku merupakan komplotan maling yang beraksi di sejumlah wilayah di Jawa Timur. 

“Hampir seluruh wilayah Jawa Timur dibobol. Mereka merupakan kelompok asal Jawa Tengah yang memang spesialis membobol toko dan distributor rokok,” ungkapnya. 

Jumhur menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi pelaku masuk ke Jawa Timur yang sebelumnya berada di Bali. Polisi lalu melakukan pengejaran ke Tol Malang-Sidoarjo. 

Saat berada di Tol Kejapanan, para pelaku sempat diadang oleh petugas PJR dan tim reskrim gabungan. 

Namun, mereka berusaha kabur dengan menabrak kendaraan polisi dan melaju dengan kecepatan tinggi. 

“Peringatan sudah kami berikan, tetapi pelaku tetap berusaha kabur dan menabrak mobil anggota di KM 755 pintu keluar Sidoarjo. Kami lakukan tindakan tegas terukur karena membahayakan petugas,” jelasnya. 

Kedua pelaku yang tewas tersebut berinisial A dan E. Satu pelaku lainnya berinisial N ditangkap dan telah ditahan di Mapolda Jatim. Lalu, satu pelaku lagi berinisial J melarikan diri dan masih dalam pengejaran. 

“Total ada empat pelaku, semuanya warga Magelang, Jawa Tengah, dengan rentang usia 30 hingga 35 tahun. Kami masih melakukan penyisiran di sekitar permukiman untuk menangkap pelaku yang melarikan diri,” terangnya. 

Sebab, dari hasil pemeriksaan awal, satu pelaku berinisial N berkaitan dengan kasus perampokan. 

“Kami kembangkan, karena yang satu kami amankan ini pelaku perampasan atau 365 (KUHP),” tandasnya. (Red)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com