INDOPOLITIKA.COM- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) berharap ikut dilibatkan dalam rencana Amandemen terbatas UUD 1945 yang dilakukan oleh MPR. Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin berharap melihat kondisi jaman yang sudah sangat berubah, DPD ingin dalam perubahan Amandemen 1945 juga ikut dilibatkan. Selain itu, dalam perubahannya, DPD ingin kewenangannya ditambah.

“Terkait amandemen ini, tentunya memang melihat kondisi jaman yang memang harus menyesuaikan. Maka, institusi ketatanagaraan kita harus menyesuaikan juga. Pada isu amandemen ini, DPD sendiri kira-kira ingin kewenangannya ditambah,” kata Sultan di Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Sultan menambahkan jika kewenangan DPD  ditambah maka otomatis penataan negara akan lebih tepat dan baik. Untuk itu, rekan-rekan anggota DPR agar tak berburuk sangka dengan keinginan DPD untuk diperkuat kewenangannya.

“Kalo tidak disiasati, check and balance-nya tidak jalan. Tapi teman-teman di DPR RI jangan berfikir DPD RI minta kewenangan lebih agar mau disamakan pada sistem bikameral di Amerika Serikat yang terlihat strong. Itu mungkin kalau jadi rujukan boleh. Tapi bikameral yang kita inginkan tidak sama seperti di Amerika Serikat,” jelasnya.

Senator asal Bengkulu itu menjelaskan bahwa DPD hanya meminta agar legitimasi dan fungsinya berjalan seimbang.

“Bisa kita lihat, untuk dapat menjadi anggota DPD saja harus memiliki suara yang tinggi. Kita nggak minta kewenangan yang besar, kita minta kewenangan yang pro daerah,” harapnya.

Sultan menyayangkan bila DPD tidak memiliki kewenangan penuh.  Lantaran DPD memiliki keterwakilan yang begitu kuat, tapi posisi dan fungsi kewenangan itu justru tidak seimbang .

“Jadikan saying, lembaga negara yang memiliki keterwakilan yang kuat namun posisi dan fungsinya kewenanganya tidak seimbang,” tuturnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan kewenangan DPD memang diharapkan bisa ditambah lagi agar berdaya guna.

“Artinya ada hal-hal yang perlu di sempurnakan ke depan,” tuturnya.

Bambang Soesatyo menjelaskan bahwa sejauh ini belum ada pihak yang mewakili suku-suku atau kelompok kecil. Misalnya suku Badui, suku-suku pedalaman di Papua.

“Jadi belum ada yang mewakili utusan golongan. Oleh karena itu, saya mendapat kesan dan pesan agar diikut sertakan wakil utusan golongan,” ujarnya.

Selain itu, Bambang Soesatyo juga menambahkan persoalan Pilkada yang selalu terjadi gesekan di masyarakat. Ia berharap Pilkada dilakukan secara tak langsung.

“Kita ini selalu terjebak politik angka-angka, dan dua kelompok yang saling serang.Lalu bagaimna caranya mengurangi dana Pilkada yang terlalu besar,” pungkasnya.[pit]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com