Rapat Paripurna DPR kembali digelar Kamis (23/10/2014) hari ini. Rapat tersebut merupakan lanjutan paripurna 21 Oktober 2014 dengan agenda penyerahan nama anggota komisi.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah didampingi oleh Agus Hermanto dan Fadli Zon.

Dalam rapat tersebut, Fahri menyampaikan pimpinan DPR telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo. Surat bernomor 24/Pres/10/2014 tertanggal 21 Oktober 2014 itu berisi tentang perubahan nomenklatur kabinet.

“Ini sehari setelah dilantik, perihal pertimbangan perubahan kementerian,” kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/10/2014).

Fahri mengatakan sesuai peraturan DPR RI mengenai tata tertib akan dibahas dalam pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi.

“Pembahasan di ruang rapat pansus B pukul 14.00 WIB karena Bamus (Badan Musyawarah) belum terbentuk,” ujarnya.

Berikut isi surat yang dikirim Jokowi kepada pimpinan DPR:

1. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dipersingkat namanya menjadi Kementerian Pariwisata.

2. Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat digabung menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Riset dan Teknologi dilebur menjadi dua kementerian. Pertama, Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah. Kedua, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

4. Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup dijadikan satu menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

5. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dilebur menjadi dua kementerian. Yakni Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

6. Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat diubah menjadi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan

(tb/ind)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com