INDOPOLITIKAKetua Komisi V DPR RI, Lasarus mendorong pihak-pihak terkait agar tidak menaikan tarif tol menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Dorongan ini merespons aspirasi publik yang meminta pemerintah dan Badan Usaha Jalan Tol menahan penyesuaian tarif demi menjaga keterjangkauan biaya perjalanan.

“Jangan naik dulu lah tarif tol ini, sebelum Natal dan Tahun Baru ya. Itu suara yang disampaikan masyarakat kepada kami, setelah itu nanti mari kita evaluasi setelah panja ini nanti kerja. Tentu proses selanjutnya akan kita bicarakan secara bersama,” ujar Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus saat memimpin Rapat Kerja di Senayan.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus menjelaskan bahwa Komisi V DPR RI sedang membentuk Panitia Kerja (Panja) Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol.

Adapun implementasi SPM yang menjadi kewajiban Badan Usaha Jalan Tol guna memastikan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Beberapa poin terkait dengan SPM jalan tol antara lain; kondisi jalan, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, aspek keselamatan, serta kinerja unit pertolongan dan bantuan pelayanan.

Lasarus juga kembali menegaskan bahwa Komisi V DPR RI menerima banyak aspirasi dari stakeholder transportasi terkait tarif tol selama periode Nataru.

Ia menambahkan bahwa kepala daerah di berbagai wilayah juga menyuarakan hal serupa demi menjaga kelancaran arus mobilitas.

“Ada aspirasi dari masyarakat, kalaupun tidak bisa memberi diskon kepada masyarakat, jangan naiklah tol menjelang Natal dan Tahun Baru ini,” imbuhnya.

“Itu permintaan suara dari masyarakat transportasi Indonesia yang disampaikan kepada kami. Demikian juga dari para Kepala Daerah dan seterusnya,” tutur politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu. (Red)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com