INDOPOLITIKA – Secara diam-diam, DPR menyetujui penambahan anggaran untuk IKN meskipun tengah terjadi penghematan.

Komisi II DPR RI menyetujui tambahan anggaran untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebesar Rp8.100.000.000.000 di tahun 2025, yang akan digunakan untuk pembangunan kompleks legislatif, yudikatif, dan sistem pendukungnya di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur.

“Komisi II DPR RI telah menyetujui tambahan anggaran OIKN tahun 2025 sebesar Rp8.100.000.000.000 untuk pembangunan kompleks legislatif, yudikatif, serta sistem pendukungnya, serta membuka akses menuju IKN wilayah Perencanaan 2 (WP 2),” ujar Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, dilansir dari Antara, Kamis (13/2/2025).

1. Rapat dengan OIKN

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI untuk membahas efisiensi anggaran yang tercatat dalam Daftar Isian dan Pelaksanaan Anggaran (DIPA) awal OIKN tahun 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa DIPA awal Otorita IKN untuk tahun anggaran 2025 adalah Rp6.395.534.826.000.

Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, pagu alokasi anggaran tahun 2025 setelah efisiensi belanja menjadi sebesar Rp5.242.034.826.000.

Pagu anggaran ini merupakan hasil rekonstruksi anggaran antara Otorita IKN dan Kementerian Keuangan yang menghasilkan kesepakatan efisiensi anggaran sebesar Rp1,15 triliun.

Efisiensi ini meliputi pengurangan biaya perjalanan dinas, kajian-kajian, seminar, FGD, terutama untuk perjalanan dinas luar negeri, kegiatan seremonial, dan pembelian ATK (alat tulis kantor).

“Sebagian anggaran ini digunakan untuk pengelolaan prasarana dan sarana yang telah dibangun pada periode 2022 hingga 2024, serta untuk melanjutkan paket pembangunan baru di Otorita IKN melalui DIPA awal,” jelas Kepala Otorita IKN.

2. Efisiensi Anggaran

Kepala Otorita IKN menjelaskan bahwa anggaran ini merupakan hasil efisiensi dari DIPA awal sebelum rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Januari 2025. Pada rapat tersebut, Presiden juga menyetujui tambahan anggaran Otorita IKN sebesar Rp8,1 triliun.

Anggaran ini dimaksudkan untuk menjalankan instruksi Presiden dalam mempercepat pembangunan dan mewujudkan IKN sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia pada tahun 2028.

“Di DIPA awal kami tercatat Rp6,3 triliun atau yang telah direkonstruksi menjadi Rp5,3 triliun. Itu bagian dari Rp48 triliun, sehingga kami hitung kebutuhan tahun 2025 dan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp8,1 triliun,” kata Basuki.

Mengenai kelanjutan pembangunan infrastruktur tahap kedua, Basuki menjelaskan bahwa Otorita IKN sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Sesuai dengan Surat Menteri PU No. CK0401-Mn/1245 tanggal 18 Desember 2024, Kementerian PU akan melanjutkan pembangunan infrastruktur yang sudah berjalan, sementara Otorita IKN akan melaksanakan pembangunan infrastruktur baru. (Rzm)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com