INDOPOLITIKA.COM – Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Pendidikan Tinggi (Mendikbud Dikti) Nadiem Makarim memutuskan untuk mengubah sistem Ujian Nasional (UN) dengan metode penilaian assesmen kompetensi minimum dan survei karakter.

Namun, rencana Mas Menteri Nadiem ini menjadi sorotan. Alasanya, masih banyak hal yang harus dimatangkan. Di antaranya, perbedaan asesmen dengan ujian nasional, apa saja yang harus dipersiapkan, serta tanggapan dan rekomendasi atas kebijakan tersebut.

Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian berpandangan assesmen tetap perlu untuk menilai sistem pendidikan siswa. Asesmen ini juga sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.

“Ini sebagai pertanggung jawaban terhadap masyarakat. Anggaran pendidikan sangat besar, setiap Rupiah harus ada akuntabilitasnya,” kata Hetifah di Jakarta, Senin (23/12/2019).

Namun demikian, Hetifah berpesan paradigmanya harus diubah. Menurutnya, ujian bukan lagi sebagai ajang kompetisi antar-siswa, dan harus terjadi secara natural.  “Tidak perlu lagi ada drill-drill menjelang UN, hingga mengorbankan kegiatan lain seperti hobi atau ekskul. Jika begitu, hasil yang sebenarnya tidak terpetakan,” ujarnya.

Politikus Partai Golkar ini menambahkan, peningkatan kompetensi guru juga harus menjadi prioritas. “Pemerintah harus memberi pembinaan yang intensif. NGO dan komunitas juga dapat membantu dalam peningkatan kapasitas guru,” tandasnya.[asa]

 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com