INDOPOLITIKA.COM – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diharapkan membangun fasilitas sosial, seperti RSUD, sekolah atau rusunawa di atas lahan seluas 5 hektare di Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, yang kini digunakan sebagai RPH Babi.

“Keberadaan fasilitas umum seperti RSUD, sekolah atau rusunami lebih bermanfaat ketimbang RPH Babi,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua, Selasa (12/11/2019).

Inggard menyarankan agar RPH Babi di Kapuk ditutup saja. Pasalnya, keberadaan rumah potong hewan tersebut menimbulkan polusi bau ke pemukiman penduduk.

“Faktanya memang polusi yang ditimbulkan dari adanya RPH Babi sangat menggangu masyarakat sekitar. Selain bau, limbah dari kotoran ini ternyata dibuang ke aliran kali yang ada di sekitar pemukiman,” ujar Inggard.

Tak hanya soal polusi, Inggard pun menilai kalau lahan yang digunakan untuk RPH Babi tersebut terlalu luas kalau hanya untuk memotong babi sebanyak 200 ekor.

“Jadi lahan tepat potong babi ini luasnya mencapai 5 hektare. Sementara babi yang dipotong disini jumlahnya kurang lebih hanya sekitar 200 ekor saja,” ucap Inggard.

“Lagian kebutuhan masyarakat Jakarta akan daging babi sangat sedikit. Dengan demikian alangkah baiknya PT Dharmajaya sebagai BUMD milik Pemprov DKI yang berwenang mendistribusikan daging dan menaungi rumah potong hewan di Ibukota tak lagi melakukan pemotongan babi. Melainkan cukup langsung melakukan pegadaan dagingnya saja,” pungkasnya.[ab]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com