INDOPOLITIKA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang mendorong para pengembang perumahan untuk segera menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
Langkah ini dinilai krusial untuk mendukung iklim investasi yang sehat serta menjamin fasilitas publik yang memadai bagi masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Mahfudz Fudianto, menegaskan komitmennya dalam mendukung investasi di wilayah yang dikenal sebagai Kota Seribu Industri.
Namun demikian, ia menekankan pentingnya kepatuhan pengembang terhadap regulasi, khususnya terkait penyerahan PSU.
“Kami mendukung penuh investasi di Kabupaten Tangerang, selama sesuai aturan. Salah satunya soal PSU dalam proyek perumahan. Sayangnya, masih banyak pengembang yang belum menyerahkannya ke Pemkab,” ujarnya, Kamis (10/7/2025).
Mahfudz, yang akrab disapa Bimo, menjelaskan bahwa penyerahan PSU bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga berdampak langsung pada kepastian konsumen terhadap ketersediaan fasilitas umum seperti akses jalan, drainase, dan area pemakaman.
“Kalau PSU belum diserahkan, konsumen bisa dirugikan. Pemerintah juga tidak bisa meningkatkan fasilitas seperti penerangan jalan lingkungan, perbaikan jalan, dan saluran drainase,” tambahnya.
Ia mengingatkan bahwa keterlambatan penyerahan PSU akan menyulitkan pemerintah daerah dalam merawat dan meningkatkan kualitas infrastruktur permukiman. Hal ini tentu berpengaruh pada kenyamanan dan hak warga sebagai penghuni perumahan.
Kabupaten Tangerang terus menjadi magnet bagi investor sektor properti. Namun, DPRD mengingatkan bahwa investasi harus sejalan dengan tanggung jawab sosial dan pemenuhan kewajiban terhadap penyediaan fasilitas publik.
Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan pengembang, pembangunan di Kabupaten Tangerang diharapkan berjalan lebih berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Red)












Tinggalkan Balasan