INDOPOLITIKA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang memasukan pembangunan Graha Santri dalam Rancangan awal RPJMD Kabupaten Tangerang. Pembangunan Graha Santri ini dinilai sesuai dengan kondisi Kabupaten Tangerang yang religius.

Usulan dewan ini diungkapkan Ketua DPRD Muhamad Amud usai Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Bupati dan DPRD Terhadap Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029, Senin (21/4/3025).

Selain soal Graha Santri, dalam rapat paripurna itu dewan menekankan 11 hal untuk dimasukan dalam Ranwal RPJMD yang akan dibahas bersama Pemerintah Provinsi Banten.

Ke 11 hal yang harus dimasukan ke dalam ranwal RPJMD yakni pengentasan pengangguran, pemerantaan pembangunan di Pantura, pengelolaan lingkungan terutama penangan sampah, UMKM, melanjukatkan progran unggulan pemerintahan sebelumnya, optimalisasi ketahanan pangan sesuai perda yang telah ditetapkan, kesetaraan gender, menigkatkan pelayanan masyarakat melalui sistem aplikasi, Optimalisasi program makan gizi graris di sekolah-sekolah.

Amud menyatakan, pembangunan graha santri ini sesuai rencana pemerintah Kabupaten Tangerang seperti tertuang dalam RPJMD yang akan membangun asrama- asrama di pondok pensantren.

“Kami mensupport program itu sesuai dengan kondisi masyarakat Kabupaten Tangerang ini dikenal religius,” katanya.

Untuk menunjang program itu, kata Amud, dewan mengusulkan pembangunan graha santri. Amud berharap, graha santri ini akan menjadi ikon di Kabupaten Tangerang.

Politisi Partai Golkar ini memaparkan, graha santri ini akan menjadi pusat kegiatan santri- santri dan pondok-pondok pesantren yang ada, baik dalam skala lokal maupun skala nasional.

Apalagi saat ini, pemerintah pusat sudah menetapkan hari santri secara nasional hingga keberadaan graha santri ini akan memiiki banyak manfaat.

“Kami akan mengawal pembanguan graha santri ini,” tandasnya.

Selain mengusulkan pembangunan graha santri, Amud juga menekankan agar pemkab Tangerang konsen mengatasi persoalan sampah.

Sekretaris DPD II Partai Gokar ini mengaku, dewan banyak menerima masukan masyarakat terkait penanganan masalah sampah.

Menurut amud, saat ini sampah yang dihasilkan oleh masyarakat sebanyak 2 juta ton perharinya. Jumlah ini tidak seimbang dengan armada sampah yang dimiliki Pemkab Tangerang.

“Alhamdulilah, bupati dan wakil bupati sudah menyusun sejumlah program untuk penangan masalah persampahan ini. Kami juga mendorong pemkab untuk setiap tahunnya mengalokasikan armada sampah untuk menanggulangi masalah ini, ” katanya.

Terkait visi misi yang disampaikan dalam Ranwal RPJMD, Amud menyatakan, Visi dan misi yang termuat dalam RPJMD sudah sesuai dengan RPJP Provinsi dan RPJMN serta ketentuan yang berlaku.(Red)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com