Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan telah menetapkan daftar pemilih tetap untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumsel pada Pilkada serentak 2018 sebanyak 5.791.956 orang.
“Kami sudah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumsel itu,” kata Komisioner KPU Sumsel Ahmad Naafi di Palembang, Minggu.
Menurut dia, DPT pilgub Sumatera Selatan itu sebanyak 5.791.956 orang terdiri atas laki-laki 2.922.122 orang pemilih dan perempuan 2.869.834 orang.
Penetapan DPT pilgub Sumsel itu dihadiri oleh KPU kabupaten dan kota di Sumatera Selatan serta Panwaslu dan Bawaslu Sumatera Selatan, katanya.
Ia menyatakan, setelah penetapan DPT ini pihaknya akan menyampaikannnya ke KPU RI.
Di Sumsel empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur akan bertarung pada pilkada 2018 adalah Herman Deru-Mawardi Yahya diusung Partai Amanat Nasional, Nasdem dan Partai Hanura.
Kemudian pasangan Aswari Rivai-Irwansyah diusung partai Gerindra dan PKS dan Ishak Mekki-Yudha Pratomo dicalonkan dari Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan dan PBB, serta Dodi Reza Alex-Giri Ramanda diusung Partai Golkar, PDI Perjuangan, dan PKB.
Pada pilkada serentak 2018 di Sumsel juga diikuti oleh sembilan kabupaten dan kota. (ant)