INDOPOLITIKA – Duta Besar RI untuk Korea Selatan, Cecep Herawan, menanggapi kasus yang melibatkan dua Insinyur Indonesia yang berpartisipasi dalam proyek gabungan pesawat tempur KF-21 dan diduga mencuri informasi teknologi. Ia menyatakan bahwa kasus tersebut sudah menjadi prioritas bagi pemerintah dan akan segera diselesaikan.
“Terkait kasus yang menimpa para insinyur PT Dirgantara Indonesia (DI), ini sudah menjadi perhatian kita dan menjadi salah satu prioritas kerja kita sesuai arahan pimpinan di Jakarta,” ujar Cecep usai dilantik di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin (24/3/2025).
“Ini juga merupakan turunan dari Asta Cita Presiden Prabowo, dan dengan apa yang diberikan kepada kami, insyaallah kita sudah bisa memetakan apa yang menjadi kekuatan masing-masing negara di mana kami bertugas, yang dapat berkontribusi pada pembangunan Indonesia ke depan,” tambahnya.
Cecep juga menyebutkan bahwa kedua insinyur tersebut sudah dikenakan larangan keluar dari Korea Selatan. Pihak berwenang Korea Selatan juga tengah menyelidiki keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Berdasarkan keterangan dari Badan Program Akuisisi Pertahanan Korea Selatan (DAPA) pada Jumat (2/2/2024), kedua insinyur tersebut ditangkap pada Januari 2024.
Seorang pejabat DAPA juga mengungkapkan bahwa penyelidikan saat ini fokus pada identifikasi dokumen yang berusaha dicuri oleh kedua insinyur Indonesia tersebut.(Hny)
Tinggalkan Balasan