INDOPOLITIKA.COM – Polisi berhasil membongkar kasus penipuan yang mencatut nama Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso. Pelaku adalah dua orang napi penghuni salah satu lapas berinisial SE dan MR.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, kedua pelaku mengganti data dari Bismo yang dulu pernah menjabat sebagai Kapolres di Ciamis dan Majalengka. Mereka meminta uang kepada pengusaha-pengusaha di kawasan tersebut.

“Jadi kedua orang ini mengedit data Wakapolres dengan mengambil foto dan data dari google. Kemudian diedit seakan-akan itu benar Wakapolres. Mereka edit dengan menggunakan aplikasi,” kata Joko, Kamis (16/6/2022).

Joko menjelaskan, para pelaku mendapatkan kontak para pengusaha-pengusaha tersebut berdasarkan penelusuran di google. Kemudian mereka menghubungi korban dengan lewat chat dan mengaku sebagai Wakapolres Metro Jakarta Barat. Salah satu percobaan penipuan itu dengan mencoba membohongi pengusaha tenda.

“Kedua pelaku mengatakan kepada pengusaha tenda tersebut bahwa ada kelebihan uang yang telah ditransfer ke rekening pengusaha tenda. Fakta sesungguhnya wakapolres metro jakarta barat tidak pernah menyewa tenda ataupun mentransfer,” kata Joko.

Kemudian korban melakukan pengecekan tidak ada sama sekali uang transferan yang masuk yang diklaim para pelaku ada kelebihan uang transfer. Pelaku juga pernah meminta sejumlah uang kepada toko bunga dan toko kue. Kasus ini terbongkar usai mengonfirmasi langsung kepada Bismo Teguh Prakoso.

“Ketika dikonfirmasi langsung oleh pengusaha ke Pak Wakapolres, Pak Waka mengatakan tidak pernah menyewa, membeli maupun kelebihan transfer,” ungkap Joko.

Kata Joko, pihaknya melakukan penelusuran dan diketahui merupakan napi di salah satu lapas. Kemudian pada Maret 2022, penyidik langsung menuju ke lapas tempat kedua pelaku ditahan. Pelaku SE adalah napi dengan kasus penipuan. Sementara MR merupakan napi dengan kasus narkoba.

“SE berperan sebagai orang yang meminta sejumlah uang kepada pengusaha-pengusaha, sementara MR berperan sebagai orang yang mengedit data Wakapolres dengan menggunakan aplikasi di ponsel,” ungkap Joko

Namun demikian, Joko memastikan belum ada pengusaha yang mentransfer sejumlah uang ke kedua pelaku tersebut. Kemudian poses hukum kepada kedua pelaku sudah pada tahap sidik dan berkas sudah dikirim ke Kejaksaan.

Sementara itu Bismo Teguh Prakoso menghimbau, kepada masyarakat agar tidak mudah percaya jika ada seseorang yang mengatasnamakan dirinya atau orang lain. Terlebih jika seseorang tersebut meminta sejumlah uang atapun barang

“Konfirmasi dulu dan jangan mudah percaya karena segala apapun itu di jaman era digital sekarang ini siapapun dapat dengan mudah mengambil data milik seorang kemudian disalahgunakan,” pesan Bismo. [rif]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com