Dua Pengurus LSM di Bengkulu Terjari OTT Kejari

Ilustrasi OTT Kejari Kepahiang Bengkulu (ist)

Tim gabungan Intelijen dan Pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepahiang, Bengkulu berhasil menjaring dua oknum pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) melalui operasi tangkap tangan (OTT) di salah satu rumah makan di daerah tersebut, Selasa (30/7/2019).

Kepala Kejari Kabupaten Kepahiang Lalu Syaifudin, di Bengkulu, Rabu (31/7/2019) membenarkan anggotanya melakukan OTT terhadap dua anggota LSM, yakni CS selaku Kepala Divisi (Kadiv) Advokasi dan SY sebagai Ketua LSM BPAN.

Dari tangan kedua pengurus LSM BPAN tersebut, Tim gabungan dari Kejari Kepahiang berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 30 juta, satu unit mobil Toyota Hilux dan 2 buah ponsel.

Dijelaskan, penangkapan 2 orang oknum pengurus LSM tersebut, didasari atas laporan yang diterima Kejari Kepahiang terkait adanya beberapa kades yang ditekan, dipaksa, dan diintimidasi supaya menyerahkan sejumlah uang kepada oknum LSM tersebut terkait penggunaan dana desa (DD) di daerah ini.

Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah kedua orang ini sering melakukan hal serupa kepada para kepala desa (kades) di Kepahiang, karena pihaknya baru kali ini menerima laporan tersebut, dan langsung bertidak.

Lalu Syaifuddin menambahkan, dugaan pemerasan ini dilakukan terhadap empat kades, yakni Kades Talang Babatan, Kades Cirebon Baru, Kades Benuang Galing, dan Kades Bayung. “Info sementara mereka minta uang sebesar Rp 50 juta kepada setiap kades. Kebenaran info ini masih kita dalami,” ujarnya.

Untuk kepentingan proses hukum selanjutnya, katanya kedua oknum pengurus LSM tersebut, telah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh petugas Kejari setempat.

Hasil pemeriksaan kedua pengurus LSM BPAN tersebut, akan dilakukan analisis apakah masuk dalam tindak pidana korupsi atau tinda pidana umum.

“Kalau masalah ini masuk kategori korupsi akan kita tetapkan sendiri sebagai tersangka dan bila pidana umum akan kita limpahkan ke Polres setempat,” ujarnya.

Bagikan:

Ikuti berita menarik Indopolitika.com di Google News


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *