JAKARTA – Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Moazzam Malik menilai, Indonesia memiliki peran besar dalam menangani agenda pemberantasan korupsi di tingkat internasional. “Dalam Anti Corruption Summit di London, Mei 2016, pemerintah Indonesia membuat 19 komitmen dan sejauh ini sudah ada 17 yang dicapai,” kata Moazzam dalam acara “Anti Corruption Run” yang digelar di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu, 6 Mei 2018.

Kegiatan lari bersama ini digelar atas kerja sama Kedutaan Inggris, Kedutaan Denmark, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kantor Staf Presiden, Indonesia Corruption Watch, dan Transparency International Indonesia.

Transparency International adalah lembaga internasional yang memantau janji-janji anti-korupsi tersebut. Dari 43 negara, Indonesia merupakan negara yang memiliki capaian komitmen tertinggi hingga hari ini. TII mencatat sebanyak 84% dari komitmen berhasil dilaksanakan oleh Indonesia. Pencapaian komitmen ini memberikan optimisme atas efektivitas pencegahan dan penindakan korupsi di Indonesia ke depan.

Hal tersebut tidak terlepas dari dari komitmen Presiden Jokowi yang telah menerbitkan berbagai aturan yang menunjukkan komitmen antikorupsi, mulai dari Peraturan Presiden, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu), Instruksi Presiden (Inpres). Antara lain adalah Peraturan Presiden (Perpres) tentang Beneficial Ownership, Perpres Pengadaan Barang dan Jasa, Perppu AEoI, Inpres Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

“Kajian dari 2.563 terdakwa kasus korupsi, satu praktik korupsi rata-rata merugikan masyarakat sebesar Rp79 miliar,” kata Abetnego Tarigan, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden. Dampak korupsi yang tidak kecil ini menjadi alasan mengapa upaya pencegahan korupsi dipandang sangat penting dan menjadi komitmen dari Pemerintahan Jokowi-JK.

Abetnego menambahkan, pemenuhan janji-janji antikorupsi merupakan cerminan berbagai kebijakan yang cukup progresif, antara lain Perpres tentang pemilik manfaat korporasi atau Beneficial Ownership, Perpres tentang Pengadaan Barang dan Jasa yang semakin berorientasi value of money, komitmen Jakarta Forum III untuk mewujudkan vendor management system.

Bulan lalu, Kantor Staf Presiden juga mendorong percepatan penerapan SNI ISO 37001: Manajemen Anti Suap di sektor migas di Indonesia, SNI ISO 37001 merupakan standar dunia dalam hal pencegahan suap. Ibarat pembangunan infrastruktur, kebijakan-kebijakan tersebut merupakan infrastruktur pencegahan korupsi yang kokoh, harapannya tingkat korupsi Indonesia segera berkurang secara signifikan.

“Pemerintahan Jokowi-JK sudah memenuhi 84% komitmen, terbaik dari 43 negara, namun upaya antikorupsi membutuhkan banyak hal. Semangat, partisipasi, dan kerja sama. Capaian kebijakan sangat penting tapi tidak cukup, perlu kekuatan dan perlu gerakan bersama untuk mewujudkannya,” tutup Abetnego.

Dalam acara Anti Corruption Run tersebut, turut hadir sejumlah tokoh. Di antaranya Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari, Dubes Denmark Rasmus Abilgaard Kristensen, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz, dan Sekjen Transparency International Indonesia (TII) Dadang Trisasongko.

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com