INDOPOLITIKA – Mitra program Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi di Kalibata, Jakarta Selatan, menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan dana hampir Rp1 miliar. Dana tersebut diduga digelapkan oleh yayasan berinisial MBN.

Kuasa hukum mitra dapur, Danna Harly, menjelaskan bahwa kliennya mencurigai adanya unsur kesengajaan dari salah satu oknum yayasan.

“Pemeriksaan hari ini fokus pada kronologi peristiwa serta perbedaan antara perjanjian awal dan pelaksanaan di lapangan,” ujarnya, Jumat (18/4/2025).

Danna menyebut bahwa awalnya disepakati harga Rp15.000 per porsi, namun dalam pelaksanaannya berubah menjadi Rp13.000 tanpa kesepakatan baru.

“Semua sudah dijelaskan oleh Ibu Ira (kliennya), dan dari penjelasan itu terlihat ada dugaan kuat bahwa salah satu oknum yayasan memang berniat jahat. Informasi ini juga sudah dicatat oleh penyidik dan akan didalami lebih lanjut,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa dalam perjanjian tidak disebutkan kewajiban mitranya untuk menyerahkan invoice. Namun, pihak yayasan kerap menjadikan hal itu sebagai alasan penundaan pembayaran.

“Padahal Yayasan tetap menerima dana dari pihak ketiga (BGN), jadi ini yang sedang ditelusuri oleh penyidik,” katanya.

Saat ini, pihaknya masih menunggu panggilan pemeriksaan untuk perwakilan yayasan serta hasil resmi dari pihak kepolisian.

“Lebih baik kita menunggu keterangan dari penyidik. Tapi memang dari hasil pemeriksaan hari ini, satu oknum di yayasan diduga berperan penting dalam pelaksanaan program MBG di Kalibata,” tutup Danna.(Hny)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com