INDOPOLITIKA.COM –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya tengah gencar mengusut dugaan kasus korupsi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, terkait pengadaan lahan untuk SMKN 7 Tangsel pada APBD 2017.

Dalam perkara ini, KPK pada Selasa (31/8/2021) secara marathon melakukan penggeledehan di beberapa lokasi kediaman dan kantor pihak terkait perkara. Antara lain di Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, Banten, dan Bogor.

Dari penggeledahan itu, KPK berhasil menyita 2 unit mobil dan barang elektronik yang berkaitan dengan perkara. Selanjutnya, barang bukti tersebut disita guna melengkapi berkas perkara.

“Saat ini KPK memulai penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tahun anggaran 2017,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, kemarin.

Ali mengatakan KPK belum bisa membeberkan perkara ini lebih detail. KPK juga belum bisa menginformasikan siapa tersangka dalam perkara ini. Namun, Ali menyampaikan KPK terus melaporkan perkembangan terkait perkara ini. Rencananya tersangka akan diumumkan saat sekaligus dilakukan penahanan.

“KPK nantinya akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penanganan perkara ini dan kami berharap publik untuk juga turut mengawasinya,” tambahnya.

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com