INDOPOLITIKA – Kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024 terus didalami. Meski belum ada tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa berbagai pihak.
Dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini, KPK bahkan sudah memeriksa setidaknya 350 biro haji. Selain itu, KPK juga memeriksa Sekretaris Utama Badan Amil Zakat Nasional (Sestama Baznas) RI Subhan Cholid (SC) sebagai saksi.
“Untuk perkara kuota haji, hari ini (Rabu, 12/11) penyidik melakukan pemanggilan terhadap saksi saudara SC,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut Budi menjelaskan bahwa Subhan Cholid diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag.
Ratusan Biro Haji Diperiksa
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, pihaknya sejauh ini sudah memeriksa lebih dari 350 biro penyelenggara haji atau penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).
“Sampai dengan saat ini sudah lebih dari 350 travel (biro penyelenggara haji, red.) yang diperiksa,” ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Budi mengatakan sejumlah biro haji di Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur menjadi yang terakhir diperiksa KPK pada pekan lalu.
Pemeriksaan tersebut berfokus untuk mendalami keterangan dari para biro penyelenggara haji sekaligus menghitung kerugian keuangan negaranya.
Ia menjelaskan hal tersebut dilakukan KPK karena setiap keterangan dari biro penyelenggara haji dibutuhkan dalam penyidikan perkara kuota haji.
“Bagi PIHK yang belum memenuhi panggilan pemeriksaan maka akan dilakukan penjadwalan kembali,” tandasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan