INDOPOLITIKA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim hadir di Kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, pada Senin (23/6/2025).

Nadiem Makarim memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.

Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 09.10 WIB, didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Ia tampak mengenakan kemeja batik krem dan celana panjang biru tua, serta membawa tas jinjing hitam berukuran sedang.

Saat tiba, Nadiem memilih untuk tidak memberikan komentar kepada awak media yang sudah menunggu sejak pagi hari.

Ia hanya melempar senyum singkat sebelum memasuki Gedung Bundar menuju ruang pemeriksaan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengumumkan bahwa mereka tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook guna mendukung program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek, yang berlangsung dari tahun 2019 hingga 2022 dengan total nilai mencapai Rp 9,9 triliun.

Dalam proses penyidikan, penyidik Kejagung juga telah memeriksa seorang staf khusus serta seorang konsultan yang memiliki keterkaitan dengan Nadiem.

Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Pihak Kejagung menyatakan masih melakukan perhitungan untuk mengetahui besarnya potensi kerugian negara dalam proyek tersebut.(Hny)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com