INDOPOLITIKA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan berbagai bukti kasus dugaan korupsi terkait pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI.
Terkait kasus ini, miliaran uang negara diduga ditilep para tersangka yang disebut-sebut lebih dari orang. Hal ini seperti disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Namun, Juru Bicara berlatar belakang jaksa itu belum mengungkapkan identitas para tersangka. Pengumuman tersangka akan dilakukan setelah dilakukan upaya paksa penahanan.
“Lebih dari dua orang tersangka,” kata Ali Fikri, kemarin.
Disampaikan Ali Fikri, dugaan korupsi pada proyek pengadaan di rumah jabatan DPR terjadi pada 2020. Di antaranya, kelengkapan kamar tidur, ruang tamu, dan lain-lain.
Para tersangka diduga melakukan sejumlah pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) dalam proyek tersebut.
“Dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas. Padahal melanggar beberapa ketentuan PBJ,” ujarnya.
Atas kasus ini, KPK mengaku sudah mengantongi bukti kuat. Ali Fikri menjelaskan, akan membuka semua alat bukti yang dimiliki. KPK juga memastikan pengusutan kasus ini sesuai dengan aturan dan mekanisme hukum.
“Semua akan di buka semua alat bukti yang KPK miliki pada saatnya nanti. Tentu kami patuh pada aturan dan mekanisme hukum yang berlaku sebagai pijakan dalam menuntaskan dugaan korupsi dimaksud,” kata Ali Fikri.
Juru bicara KPK berlatar belakang jaksa itu juga meminta kepada para pihak terkait agar tidak menyimpulkan secara dini terkait pengusutan perkara ini. Masyarakat diharapkan ikut mengawal penanganan kasus ini.
“Silakan masyarakat ikuti dan kawal dan kami juga berharap pihak terkait tidak simpulkan secara dini apa yang sedang kpk selesaikan pada proses tahap penyidikan ini,” kata Ali. [Red]
Tinggalkan Balasan