INDOPOLITIKA.COM – Kasus kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang yang menewaskan 41 orang sebelumnya memasuki babak baru. Kebakaran tersebut diduga kuat ada terjadi tindak pidana.

Untuk mengungkap fakta tersebut, polisi sejauh ini sudah memeriksa sebanyak 20 orang sebagai saksi peristiwa itu. Mereka diperiksa di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kota Tangerang. Diketahui, kebakaran di Blok C2 itu menewaskan 41 korban, delapan orang luka berat, dan 72 orang luka ringan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Adi Hidayat menegaskan, pihaknya sudah memeriksa 20 saksi karena diduga ada tindak pidana yang terjadi.

Mereka yang diperiksa terdiri dari petugas lapas yang piket saat kebakaran terjadi, petugas lapas yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), dan napi selamat yang menempati Blok C2.

“Karena diduga terjadi tindak pidana, maka kami mengumpulkan alat bukti,” ungkap Tubagus kepada awak media, sebelumnya.

“Disamping alat bukti, ada juga pemeriksaan saksi yang saat ini bekerja sama dengan Polres Metro Tangerang Kota,” tegasnya.

Sebelumnya juga beredar kabar bahwa kebakaran itu buntut dari adanya bentrokan dua geng narkoba di dalam lapas yang masing-masing memiliki pengikut.

Keributan diduga karena salah paham itu melebar menjadi aksi bakar-bakar kardus bekas oleh dua geng narkoba yang bertikai itu, kemudian bakar kasur di dalam sel. Ketika kondisi lapas sudah tak terkendali, petugas sipir yang jaga sempat mengambil tindakan.

Namun karena semakin beringasnya napi yang ada di dalam, petugas pun tak bisa berbuat banyak. “Awalnya api di depan blok C, nggak lama semakin meluas dan membakar seluruh blok yang ada,” kata salah seorang petugas sipir yang enggan disebutkan namanya seperti dikutip indopolitika.com, dari Poskota, Kamis (9/9/2021).

Dia pun mengungkapkan, petugas yang ada di lokasi sudah tak berani masuk ke dalam untuk memadamkan api karena saat itu situasi yang terjadi di dalam lapas sangat mencekam. Apalagi saat itu api sudah melahap atap blok C.

Para petugas berusaha menyelamatkan narapidana yang tersisa. “Dan korban yang terbakar itu kebanyakan berasal dari yang sebelumnya ribut, mereka tak bisa menyelamatkan diri,” tuturnya. [asa]

 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com