Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra meminta dunia pendidikan untuk mengambil peran aktif dalam memerangi narkoba di tanah air. Menurutnya, kalangan pendidik menjadi salah satu garda depan dalam perang melawan narkoba.

“Guru atau dosen sebenarnya bisa menjadi ujung tombak dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, karena memiliki interaksi dengan dunia pendidikan khususnya generasi muda yang terkategori kelompok rentan terpengaruh narkoba,” katanya, usai rapat Pembahasan Tingkat I RUU Sistem Perbukuan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, (17/4/2017).

Menurut politisi F-Gerindra itu, peran aktif para pendidik perlu dilakukan secara sistemik dalam bentuk regulasi baik dari pemerintah daerah maupun dukungan manajemen kampus.

“Misalnya seperti di Trengganu, Malaysia sekolah setingkat SMP dan SMA telah diatur dalam maklumat kerajaan tentang kewajiban uji narkoba secara berkala bagi siswa. Jika di Indonesia, hal ini bisa diatur dalam Perda,” imbuhnya.

Dengan adanya aturan itu, tambah Sutan, para pendidik di sana bisa memainkan peran yang aktif dalam memberi stressing atau penekanan dampak narkoba bagi kelangsungan studi mereka. Bahkan, jika ada pelajar yang tidak lulus uji narkoba sebelum ujian berlangsung, maka dipastikan pelajar itu tidak bisa mengikuti ujian.

Sehingga, lanjut Sutan, dengan aturan ini, pengaruh narkoba di kalangan pelajar menengah nyaris tidak ada atau zero. Hal ini tercipta karena pencegahannya sudah sistemik dalam pola pendidikan mereka. Hal itu yang menurutnya harus dibahas antara Komisi X dengan pemerintah, agar ada sinergi program pencegahan narkoba dalam sistem pendidikan yang lebih tegas dan preventif.

“Dari kasus ini kita bisa belajar bagaimana negara Jiran melindungi generasi muda mereka dari bahaya narkoba, sedangkan kondisi kita di Indonesia justru penguna terbesar narkoba datang dari generasi muda,” prihatin Sutan. (ind)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com