INDOPOLITIKA- Mantan Panglima Laskar Jihad, Jafar Umar Thalib meninggal dunia pada Minggu sore, 25 Agustus 2019. Jafar meninggal setelah mengalami sakit jantung dan sempat dirawat di Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta.

Berita meninggalnya Jafar datang dari kuasa hukumnya, Achmad Michdan. Dia menyebutkan Jafar meninggal karena serangan jantung.

Seperti dikutip Dream.co, Jafar baru saja bebas dari vonis lima bulan penjara pada 28 Juli 2019. Dia dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus kekerasan oleh Pengadilan Negeri Makassar pada 16 Juli 2019.

Jafar menjalani masa hukuman penjara hanya selama 11 hari. Ini lantaran dia sudah ditahan dalam waktu lama.

Kasusnya bermula ketika Henock Niki, warga Jalan Protokol Koya Barat, Distrik Muara Tami, Jayapura, Papua memutar lagu kerohanian dengan volume keras pada 27 Februari 2019. Tiba-tiba, dia didatangi tujuh orang pria, salah satunya Jafar.

Jafar menegur Henock karena aktivitasnya mengganggu ibadah di masjid. Polisi mengatakan Jafar memerintahkan dua santrinya yang membawa pedang untuk memotong kabel pengeras suara di rumah Henock.

Kasus itu perujung ke meja hijau. Hingga akhirnya Jafar bersama enam pengikutnya ditangkap dan diadili.

Jafar memiliki rekam jejak panjang kekerasan yang terjadi di Indonesia. Dia pernah menjabat sebagai Panglima Laskar Jihad dan namanya disebut-sebut terlibat dalam kerusuhan Ambon. (rma)

 

 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com