INDOPOLITIKA.COM – Pro kontra perdebatan penggunaan sistem proporsional terbuka atau tertutup dalam Pemilu 2024 kembali mencuat dan meruncing. Sehingga hal ini membuat elit di tanah air mengalami kegalauan dalam menentukan jalan demokrasi yang benar.
Wakil Ketua Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah saat menjadi narasumber dalam diskusi Moya Institute bertajuk ‘Pemilu Proporsional Tertutup: Kontroversi’ di Jakarta, Jumat (20/1/2023) sore, mengatakan, atas kegalauan tersebut, maka para elit kita ingin menciptakan narasi demokrasi yang khas Indonesia.
“Dugaan saya, ini didrive (dipaksa) dua tren global tentang efektivitas dalam pengelolaan negara. Disatu sisi melihat demokrasi dan kemajuan Tiongkok (China), disisi yang lain melihat demokrasi liberal barat yang berasal dari Prancis dan Amerika Serikat,” kata Wakil Letua Umum Partai nomer urut 7 ini dalam keterangannya, Sabtu (21/1/2023).
Ketika melihat efektivitas penerapan dua sistem demokrasi tersebut plus minusnya, maka ada semacam keinginan dari para elit kita untuk menciptakan sistem demokrasi tersendiri ala Indonesia.
“Menurut saya, kita tidak perlu canggung untuk mengusulkan demokrasi yang utuh agar sebagai bangsa kita ada capaian yang jelas, sehingga kita tuntas. Sebagai bangsa kita tidak boleh seperti bangsa baru yang terus mengalami kegalauan,” katanya.
Wakil Ketua DPR Periode 2004-2019 ini, lantas menjelaskan, pada awal Kemerdekaan RI 1945 hingga 1950, Indonesia pernah menerapkan Demokrasi Terpimpin dan Parlementer/Liberal pada era Orde Lama (Orla) semasa Bung Karno (Presiden Soekarno RI ke-1).
Namun, pada masa Orde Baru (Orba) selama 32 tahun saat mantan Presiden Soeharto RI ke-2 berkuasa, Demokrasi Terpimpin kemudian diganti Demokrasi Pancasila.
“Pak Harto kemudian jatuh tahun 1998, karena Demokrasi Pancasila dianggap menyumbat kekuatan rakyat. Dan sekarang hal itu diajukan kembali pertanyaan tersebut, setelah adanya amandemen UUD 1945 sebanyak empat kali itu dianggap kebablasan,” katanya.
Karena itu, para elit kita kata Fahri, terus berusaha untuk mengikat atau menambal lubang demokrasi di mana-mana.
“Tapi saya mau mengingatkan, kalau demokrasi itu pakaian kita, maka jangan salah tambal. Yang kita tambal itu auratnya saja, kalau yang bukan aurat ditambal juga, itu nanti menjadi kacau,” katanya.
Menurut Fahri, dalam konteks demokrasi, pemilihan terbuka itu, aurat. Sehingga demokrasi atau pemilihan langsung kepada orang seperti sekarang sudah benar, tidak perlu diubah lagi.
“Itu yang harus ditambal, dalam pengertian tidak boleh diubah. Itu sudah tertambal tidak boleh dibuka, karena itu aurat dari demokrasi kita. Kalau aurat kita tutup dalam pengertian dalam demokrasi tertutup, itu sudah tidak demokratis namanya,” ujar Fahri.