Fahri Hamzah: Pemilihan Langsung Oleh Rakyat, Aurat Demokrasi yang Harus Dijaga

Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah/ist

Dalam demokrasi, lanjut Fahri, rakyat lebih penting dari negara atau institusi. Karena itu, partai politik (parpol tidak boleh mengambil alih peran rakyat. Sebab, rakyat  adalah unit paling penting dalam demokrasi, bukan institusi atau negara.

“Makanya parpol itu, penyelenggara negara, diluar. Tidak boleh dia masuk ke dalam sistem dan mengambil alih pertanggungjawaban individu atau orang. Ini nilai-nilai dasar dalam konstitusi kita,” katanya.

Fahri berharap para elit sekarang menghargai jasa-jasa para fouding fathers yang memiliki keberanian luar biasa mengubah sistem kerajaan (daulat tuanku) menjadi republik (daulat rakyat).

“Luar biasa keberanian founding fathers kita mengalihkan ke republik dari kerajaan. Padahal sudah ada imperium di dalamnya, sudah ada kerajaan dan kesultanan yang sudah jalan. Tidore itu penguasa pasifik, belum lagi kalau kita bicara Sriwijaya atau Majapahit, dan dikampung saya ada Kerajaan Sumbawa. Itu semua kerajaan hebat, puluhan, bahkan ratusan tahun berkuasa di Indonesia,” katanya.

Namun, para founding fathers saat itu, sadar bahwa feodalisme kerajaan sulit untuk diajak bersatu. Namun, dalam perkembangannya, feodalisme justru digunakan Orba agar terus berkuasa dengan merampas kebebasan rakyat.

“Tetapi ada upaya dari elit kita untuk mengembalikan  feodalisme, karena itu hati-hatilah terhadap kemunculan satu generasi yang tiba-tiba tidak paham dengan elitnya. Tiba-tiba bosan sama elitnya, itu mesti kita hati-hati, jangan sampai dijatuhkan seperti Pak Harto tahun 1998,” katanya.

Fahri menegaskan, upaya untuk mengubah sistem proporsional terbuka menjadi tertutup bisa menyebabkan ketidaksinambungan antar generasi  dan memicu revolusi lagi.

“Jangan percaya partai politik yang mengusulkan sistem proporsional tertutup akan aspiratif itu, bohong. Biarkan rakyat mengkombinasi sendiri siapa wakilnya. Jadi demokrasi terbuka tidak boleh diubah,” tegasnya.

Fahri menilai carut marutnya sistem Pemilu di Indonesia, lebih disebabkan pada manajemennya, bukan sistemnya. Seperti terjebak pada pelaksanaan Pemilu Serentak, yang harusnya dipisah antara pemilihan legislatif dengan eksekutif, termasuk pemilihan kepala daerah.

“Kita sendiri yang menciptakan keruwetan Pemilu, menciptakan politik transaksional (politik uang), menciptakan kelelahan menumpuk sehingga petugas Pemilu sampai 800-an meninggal pada Pemilu 2019 lalu.  Itu semua menurut saya, bukan sistemnya, tapi karena buruknya manajemen,” tegasnya.

Fahri beranggapan, bila pada Pemilu 2024 Indonesia kembali menerapkan sistem proporsional tertutup, maka akuntabilitas politik akan rusak.

Sebab menurut Fahri, transaksi politik antara rakyat dan pemimpin harus dilakukan secara langsung, tidak melalui perantara partai politik.

“Mandataris hanya bisa muncul kalau pemberi dan penerimanya bisa saling berhubungan langsung,” ujarnya.

Fahri kembali menegaskan, bahwa sistem proporsional terbuka yang dipakai dalam beberapa pemilu terakhir sudah tepat.

“Sistem demokrasi langsung memilih orang itu sudah benar. Itu auratnya demokrasi. Aurat itu harus dijaga, jangan malah yang tidak penting ditutup,” pungkas Fahri. [Red]

Bagikan:

Ikuti berita menarik Indopolitika.com di Google News


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *