INDOPOLITIKA – Seorang dosen Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang berinisial DLL (35) ditemukan meninggal dunia di sebuah indekos-hotel (kostel) kawasan Gajahmungkur, Semarang, pada Senin (17/11) sekitar pukul 05.40 WIB.
Penemuan jasad dosen Untag Semarang itu dilaporkan oleh seorang teman pria yang juga anggota kepolisian berpangkat AKBP.
DLL ditemukan dalam kondisi tanpa busana dan tergeletak di samping tempat tidur. Hingga kini, Polrestabes Semarang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematiannya.
Berikut beberapa fakta penemuan jasad dosen Untag Semarang:
-
Dosen Hukum Pidana, Berstatus Lajang
Korban merupakan dosen hukum pidana di Untag Semarang dan masih belum menikah. Selama dua tahun terakhir, ia tinggal di kostel tersebut.
-
Sempat Dirawat di Rumah Sakit
Pada 15–16 November 2025, DLL menjalani perawatan medis karena tekanan darah sangat tinggi hingga mencapai 190 dan kadar gula darah mencapai 600.
-
Minta Diboreh Minyak Kayu Putih Sebelum Meninggal
Usai pulang dari rumah sakit, DLL kembali ke kostel. Malam harinya, ia sempat meminta seseorang membalurkan minyak kayu putih ke tubuhnya sebelum ditemukan tak bernyawa keesokan pagi.
-
Ditemani AKBP B Sebelum Ditemukan Tewas
Laporan ke polisi masuk pada pukul 07.00 WIB, dengan pelapor adalah AKBP B, seorang anggota kepolisian yang berdinas di Polda Jateng.
-
Keluarga dan Mahasiswa Soroti Kejanggalan
Pihak keluarga, mahasiswa, dan alumni Untag menyatakan terdapat sejumlah hal yang tidak wajar terkait kematian DLL.
Antonius Fransiskus Polu, perwakilan mahasiswa Untag, mengatakan bahwa kondisi korban yang ditemukan tanpa busana menjadi salah satu kejanggalan.
“Beliau memiliki riwayat hipertensi. Kalau setelah pulang ke kos melakukan aktivitas berlebih, bisa saja jantungnya pecah. Tapi posisi beliau ditemukan tanpa busana menjadi pertanyaan besar,” ujarnya di Mapolda Jawa Tengah, Rabu (19/11).
Selain itu, Frans menyoroti adanya jeda waktu cukup panjang sejak korban terakhir terlihat dalam kondisi hidup hingga ditemukan meninggal. Ia juga mempertanyakan status AKBP B sebagai saksi.
“Di penginapan itu setahu kami hanya Bu Levi yang tinggal. Sementara saksi kunci (AKBP B) ini belum jelas apakah penghuni atau pengunjung. Kami tidak menemukan tanda-tanda keberadaannya di lokasi,” jelasnya.
Polisi masih mendalami penyebab kematian DLL, termasuk memeriksa lokasi kejadian, riwayat medis, serta keterangan para saksi.
Hingga kini, kasus tersebut terus menjadi perhatian publik karena adanya dugaan kejanggalan yang perlu diungkap secara transparan. (Nul)

Tinggalkan Balasan