INDOPOLITIKA – Kasus pembunuhan ibu kandung bernama Faizah Soraya (42) oleh putrinya, siswi SD berusia 12 tahun di Medan pada Rabu (10/12/2025) pagi, mengungkap sejumlah fakta mencengkan.

Polrestabes Medan secara resmi menetapkan putri kandung korban, seorang anak perempuan berinisial A (12), sebagai pelaku utama dalam peristiwa berdarah tersebut.

Kasus siswi SD bunuh ibu kandung ini kini ditangani secara khusus dengan melibatkan pihak terkait mengingat tersangka masih di bawah umur. Polisi juga menyita pisau yang digunakan pelaku menikam ibunya. Saat ini, tersangka ditempatkan di rumah aman (safe house) dengan pendampingan ketat dari tenaga ahli.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (29/12/2025), terungkap hasil pemeriksaan terhadap A yang dilakukan sebanyak empat kali pertemuan. Hasilnya, A diketahui memiliki tingkat kecerdasan yang superior.

Berikut fakta-fakta kasus pembunuhan ibu kandung di Medan:

Korban Kerap Melakukan Kekerasan Fisik

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkap fakta baru terkait latar belakang keluarga yang selama ini terlihat baik-baik saja di mata warga.

Berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan saksi, dan pengakuan tersangka, diketahui bahwa A mengalami tekanan psikologis dalam waktu cukup lama.

“Tersangka melihat kakaknya sering dipukuli menggunakan ikat pinggang hingga mengalami memar membiru di kaki, betis, dan tangan. Ia juga berkali-kali melihat korban memarahi dirinya, kakaknya, bahkan bapaknya,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Senin (29/12/2025).

Korban Tinggal Terpisah dengan Suami Meski Satu Rumah

Kombes Pol Jean Calvijn menegaskan, tekanan tersebut disebut terjadi selama kurang lebih 3 tahun terakhir. Kondisi rumah tangga orang tua tersangka juga disebut tidak harmonis, meski tinggal di satu rumah.

Menurut Kapolrestabes, ayah korban tinggal terpisah di lantai dua rumah. Sementara ibu dan kedua anak tinggal di lantai satu. Konflik keluarga diduga memuncak pada malam sebelum kejadian.

Anak yang Sangat Cerdas

Sementara itu, psikolog profesional Irna Minauli mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap A yang dilakukan sebanyak empat kali pertemuan. Hasilnya, A diketahui memiliki tingkat kecerdasan yang superior.

“Anak ini sangat cerdas. Ia mampu mempelajari musik dan seni secara otodidak. Prestasinya selama ini juga sangat membanggakan,” ujar Irna Minauli, Direktur Minauli Consulting.

Meski melakukan tindakan ekstrem, pemeriksaan psikologis menunjukkan bahwa A tidak menderita gangguan mental seperti skizofrenia atau depresi.

Tidak ditemukan adanya tanda-tanda halusinasi, delusi, maupun perilaku aneh yang biasanya menyertai kasus matricide (pembunuhan ibu kandung).

Emosi Tidak Terkendali

Sebaliknya, Irna menjelaskan beberapa faktor krusial yang diduga menjadi pemicu ledakan emosi pelaku, seperti agresivitas tinggi, memiliki kecenderungan emosi yang meluap-luap dan tidak terkendali.

Kemudian empati rendah, rasa empati yang belum berkembang sempurna, ditambah kurangnya interaksi sosial. Lalu, bom waktu emosional, pelaku cenderung memendam amarah dalam waktu lama hingga akhirnya meledak menjadi tindakan fatal.

Juga pengaruh eksternal, diduga adanya akumulasi pengalaman kekerasan yang pernah dialami atau disaksikan, termasuk pengaruh dari konten tontonan.

Ironisnya, meski memiliki kecerdasan di atas rata-rata, A disebut tidak memahami konsekuensi hukum maupun moral dari perbuatannya. Hal ini menunjukkan adanya ketimpangan antara kemampuan intelektual dengan kematangan emosionalnya.

“Secara kognitif ia sangat cerdas, namun ia tidak memahami konsekuensi dari perbuatannya itu. Karena itu, saat proses pengadilan nanti, ia sangat memerlukan pendampingan khusus,” pungkas Irna. (Red)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com