INDOPOLITIKA.COM – Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin kembali menjadi sorotan. Bukan soal perkara korupsi yang menjeratnya, melainkan foto dirinya tanpa baju di lapas beredar luas di masyarakat.

Hal itu membuat geram kuasa hukum Alex Noerdin, Redho Junaidi. Ia mengecam keras ulah yang diduga dilakukan petugas Rutan Klas I Pakjo Palembang.

“Dengan beredarnya foto tersebut, kami menilai tidak layak untuk disebarluaskan kepada publik, untuk itu dengan tegas kami mengecam oknum petugas itu tersebut,” ujar Redho Junaidi, belum lama ini.

Atas kejadian ini, pihaknya berharap agar oknum petugas yang mengambil dan menyebar luaskan foto tersebut dapat diberikan sangsi karena ulahnya yang dinilai sangat tidak pantas.

“Untuk sanksinya seperti apa, kita serahkan kepada Kemenkumham Sumsel, yang jelas kami mengecam hal itu,” tegasnya.

Sementara itu, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel menurunkan tim untuk mengusut kasus penyebaran foto mantan Gubernur Alex Noerdin di dalam Rutan Klas I Palembang. Foto tersebut awalnya diambil untuk dokumentasi internal Rutan.

“Hari ini kami menurunkan tim pemeriksa guna menindaklanjuti keberatan kuasa hukum Alex Noerdin atas beredarnya foto kliennya di dalam Rutan Kelas I Palembang,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto, Senin (25/4/2022) lalu.

Kepala Rutan Kelas I Palembang Bistok Oloan Situngkir menambahkan, foto tersebut diambil ketika tim Kanwil Kemenkumham Sumsel sedang melaksanakan kunjungan kerja pada 15 Februari 2022 sekitar pukul 14.03 WIB.

Saat tim melintas di depan blok G kamar 13, tim bertemu secara spontan dengan mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang sedang tidak mengenakan baju karena cuaca yang cukup panas, namun seketika itu juga langsung mengenakan pakaian.

Alex Noerdin juga sempat berbincang beberapa menit dengan tim tentang keadaan dan kesehatannya selama di dalam rutan. Lanjut Bistok, foto tersebut diambil oleh pihak pengamanan Rutan Kelas I Palembang untuk dokumentasi internal.

Mengenai foto tersebut beredar di luar rutan atau medsos, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah petugas yang dinas pada saat kejadian itu.

“Kami selalu menerapkan nilai hak asasi manusia dalam membina WBP maupun melayani tahanan. Terhadap tahanan kami selalu kedepankan asas praduga tak bersalah dan asas persamaan di hadapan hukum,” ujar Bistok. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com