INDOPOLITIKA.COM – Kecaman demi kecaman terus disuarakan elemen bangsa Indonesia terhadap Kedubes Inggris di Jakarta yang mengibarkan bendera simbol kampanye Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender atau LGBT di kantor mereka.

Salah satu kecaman turut disampaikan Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam.

“FPI mengecam keras tindakan provokatif yang dilakukan oleh kedutaan besar Inggris untuk Indonesia,” tulis DPP FPI dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip Sabtu (21/5/2022).

Menurut FPI, tindakan kedutaan besar Inggris untuk Indonesia dianggap sebagai pelecehan dan tidak bersahabat (hostile) yang dilakukan di tengah wilayah NKRI yang menjunjung tinggi nilai agama sebagaimana termanifestasi dalam sila pertama Pancasila, yang ditegaskan juga dalam pasal 29 UUD 1945 yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa.

Selain itu, FPI juga menganggap tindakan itu sebagai hegemoni barat yang terus menemus mencoba memaksakan nilai-nilai barat yang bertentangan dengan filosofi Pancasila dan ajaran agama yang diyakini oleh masyarakat Indonesia, terkhusus Islam sebagai agama mayoritas di Indonesia.

Perilaku Homoseksual adalah perilaku menyimpang yang ditentang oleh agama-agama di Indonesia yang wajib diluruskan dan diobati serta direhabilitasl, bukan kemudian didukung apalagi dikampanyekan secara sesat sebagai perilaku normal.

Karenanya, FPI menuntut Pemerintah Indonesia untuk menghentikan tindakan provokatif dan tidak bersahabat (hostile) yang dilakukan oleh Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia.

“Apabila tetap tidak diindahkan, Duta Besar Inggris wajib segera diusir dari wilayah hukum Indonesia (persona non-greta),” demikian pernyataan sikap FPI. [Red]

https://twitter.com/z4r4n/status/1527971933127512064

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com