INDOPOLITIKA – Polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus pembunuhan dengan mutilasi terhadap kekasihnya, SA (19), di Kampung Ciberuk, Gunungsari, Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.
Pelaku tak lain adalah pria berinisial ML (23) yang merupakan pacar korban. Diketahui, ML menghabisi nyawa pacarnya ketika pelaku menjemput korban di rumah kakeknya, Ciomas, pada hari Minggu (13/4) sekitar pukul 12.00 WIB untuk pergi makan bakso.
Kasatreskrim Polresta Serang Kota Kompol Salahuddin mengatakan, motif pembunuhan itu karena pelaku kesal karena terus didesak korban untuk segera menikahinya.
“Pelaku mengaku kesal lantaran terus didesak korban hingga memicu emosi,” ungkapnya.
Saat dalam perjalanan menuju tempat makan bakso, korban lantas dibawa ke area kebun karet, jauh dari permukiman warga, dengan dalih untuk membicarakan tentang kehamilan korban.
Namun, pelaku malah mencekik korban dengan kerudung milik korban hingga pingsan.
“Korban kemudian didorong dari atas tebing, lalu dicekik lagi sampai tewas,” katanya.
Pelaku lantas pulang untuk mengambil golok. Tak lama berselang, pelaku kembali ke lokasi untuk melakukan mutilasi terhadap tubuh korban.
Potongan tubuh itu, lanjut dia, kemudian dimasukkan ke dalam karung putih, lalu dibuang ke sungai. Pada saat itu tubuh utama korban ditutupi dengan daun pisang dan kayu bakar di lokasi kejadian.
“Pelaku saat ini sudah ditahan di Kantor Satreskrim Polresta Serang Kota untuk menjalani proses hukum,” kata Kasatreskrim.
Atas perbuatan pelaku, kata Kompol Salahuddin, dikenai Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. (Red)
Tinggalkan Balasan