INDOPOLITIKA.COM – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Riau Asri Auzar menyatakan keluar dari Partai Demokrat. Keputusan itu diambil usai ia menuding DPP Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono menyetujui Musyawarah Daerah (Musda) Ke-V DPD Demokrat Riau, Selasa (30/11/2021) yang dianggapnya ilegal.

Asri menilai Musda tidak sah karena telah melanggar aturan dasar anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai.

“Musda hari ini adalah Musda ecek-ecek (main-main). Musda pengambilalihan paksa yang dilakukan dewan pimpinan pusat terhadap dewan pimpinan daerah Provinsi Riau,” kata Asri Auzar.

“Pergantian ketua itu lazim di setiap organisasi, tapi laksanakanlah sesuai anggaran dasar rumah tangga. Kalau tidak sesuai tentunya ini tidak sah. Saya dulu bangga jadi kader Partai Demokrat. Saya terdepan memperjuangkan Partai Demokrat tatkala diganggu orang, hari ini, saya juga bangga keluar dari Partai Demokrat,” kata Ausri Auzar dengan lantang.

Terkait hal itu, Ketua DPC Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, mewakili seluruh Ketua DPC PD se-Riau, menegaskan bahwa tidak terpilihnya Asri Auzar, bukan karena dizalimi. Muzamil juga menegaskan bahwa proses Musda V DPD Riau PD sudah berlangsung konstitusional sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan Organisasi No. 2 Tahun 2021.

“Percepatan Musda itu merupakan kehendak seluruh pemilik suara. Bahkan dengan diundurnya hingga ketiga pada tanggal 29 November ini, maka kita meminta kepada DPP untuk segera melaksanakannya,” ungkap Muzamil dalam keterangan persnya, kemarin.

Muzamil juga menyebut bahwa dinamika yang terjadi dalam Musda V DPD Riau PD sama sekali tidak menggagu keinginan kader untuk membesarkan Partai Demokrat di Riau. Bagi kader Partai Demokrat Riau, dinamika itu merupakan hal yang biasa. Ada yang kecewa. Ada yang terpilih dan ada yang tidak terpilih. Semua itu manusiawi. Lumrah dalam berpartai.

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com