Sumatera Utara (Sumut) merupakan Provinsi keempat yang mendeklarasikan diri sebagai provinsi literasi setelah DKI Jakarta, Riau, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Deklarasi dilakukan sebagai bentuk dukungan Pemprov Sumut terhadap Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Penumbuhan Budi Pekerti.

Permendikbud tersebut mengatur kegiatan membaca buku non pelajaran, wajib dilakukan selama 15 menit sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai. Selain itu, budaya literasi dinilai penting untuk ditingkatkan, apalagi khususnya di tanah Sumatera Utara.

Guna meningkatkan tradisi literasi di Sumut, Hinca Pandjaitan, Caleg DPR RI Dapil Sumut III yang juga putra asli Asahan, menggagas gerakan Taman Literasi di Sumatra Utara. Harapannya taman bukan hanya menjadi tempat rekreasi, tetapi sekaligus menjadi arena menambah ilmu pengetahuan.

“Gerakan Taman Literasi ini seperti model taman pada umumnya, hanya ditambahkan perpustakaan mini di setiap pojok taman. Sehingga pengunjung tidak hanya refreshing, namun juga menambah pengetahuan dengan membaca,” ungkapnya kepada awak media, Senin (7/1/2019).

Sekjen DPP Partai Demokrat ini menambahkan, fokusnya pada dunia literasi sudah sejak lama menjadi rancangan program kerja. “Ke depan kita akan bangun semangat literasi di Sumut sehingga masyarakat khususnya pemuda dan pelajar semakin cerdas dan berkepribadian,” tutupnya. (LIL/ind)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com