INDOPOLITIKA.COM – Penikmat BTS Meal menyerbu McDonalds Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (9/6). Kerumunan tak terhindarkan. Polisi dan Satpol PP akhirnya turun tangan melakukan penindakan.
Kapolsek Metro Gambir AKBP Kade Budiyarta menerangkan, Satgas Covid-19 Tingkat Kecamatan mengecek McDonald’s Stasiun Gambir. Terlihat banyak sekali pengemudi ojek online yang mengantre untuk mendapatkan promo menu BTS Meal.
Pihaknya kemudian memutuskan untuk membubarkan pengemudi ojek online. Kade menerangkan, hal ini semata-mata agar tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi menjadi sarang penularan Covid-19.
“Kita ambil langkah untuk membubarkan mereka,” kata dia di lokasi, Rabu (9/6).
Kade menerangkan, pihaknya meminta kepada McDonald’s Stasiun Gambir menutup sementara dan menonaktifkan layanan online sehingga guna menghindari kejadian serupa.
“Kita minta tutup aplikasi kemudian MCD ditutup dan cancel pesanan dari customer,” ujar dia.
Kade menerangkan, McDonald’s Stasiun Gambir diberikan sanksi berupa penyegelan 1×24 jam dan apabila terbukti melakukan pelanggaran dikenakan denda Rp50 juta.
Kade menekankan Satgas Covid-19 DKI Jakarta tingkat Kecamatan tidak pernah menghambat atau melarang masyarakat membuka usaha di tengah pandemi Covid-19. Tetapi dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
“Karena ini masa pandemi tolong segala sesuatu dipikirkan bagaimana prokesnya bisa dijalankan sehingga yang kita harapkan nantinya pandemi segera berlalu penyebaran berkurang sehingga perekonomian masih bisa berjalan, bergerak ke atas,” katanya. [dbm]
Tinggalkan Balasan