INDOPOLITIKA — Seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Teguh menjadi korban penganiayaan oleh seorang anggota TNI berpangkat Letnan Dua berinisial Letda FA. Insiden terjadi pada Sabtu, 20 September 2025, di Jalan Panglima Aim, Pontianak, Kalimantan Barat, saat kondisi lalu lintas tengah padat.

Menurut Wakil Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Letkol Inf Agung W Palupi, kejadian dugaan Anggota TNI aniaya Ojol itu bermula ketika Letda FA memundurkan mobilnya di tengah kemacetan.

Teguh yang berada tepat di belakang mobil tersebut spontan membunyikan klakson untuk menghindari tabrakan. Namun, respons tersebut justru memicu emosi Letda FA hingga berujung pada tindakan kekerasan.

Akibat pemukulan tersebut, Teguh mengalami luka lebam serius dan diduga mengalami patah tulang pada bagian hidung.

Kapendam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Eko Wardono membenarkan bahwa pelaku merupakan anggota TNI aktif.

“Benar, pelaku adalah anggota TNI dan kasusnya sudah ditindaklanjuti,” ujarnya seperti dikutip, Senin 21 September 2025.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah, menyatakan bahwa proses hukum sedang berjalan sesuai dengan ketentuan militer.

Ia menegaskan bahwa TNI tidak akan mentolerir pelanggaran oleh prajuritnya.

“Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sudah memberikan arahan agar setiap anggota yang terbukti bersalah ditindak tegas, tanpa pandang bulu,” tegas Freddy.

Saat ini, Letda FA telah diperiksa oleh Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura. Letda FA sendiri telah mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Ia mengaku khilaf karena tengah terburu-buru membawa anaknya yang sedang sakit.

“Saya menyesali tindakan saya dan siap bertanggung jawab, baik terhadap biaya pengobatan korban maupun proses hukum yang harus saya jalani,” ujar FA.

Pihak TNI menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan dalam penanganan kasus ini. (Nul)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com