INDOPOLITIKA.COM – Seorang wanita berinisial VMO alias Vn (22) mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya oknum polisi yang bertugas di Polda Kepri.  

Tidak hanya KDRT, VMO juga mengaku kerap dipaksa melayani keinginan tak lazim suaminya yaitu berhubungan badan bertiga atau threesome.  

Lebih menjijikan lagi, hubungan badan bertiga itu antara VMO, si oknum polisi maupun dengan cewek atau teman cowok dari si oknum polisi Bripda SK. 

Demikian pengakuan VMO seperti dikutip dari Batamnews.co.id, Rabu (27/3/2024). Vn mengaku, paksaan untuk berhubungan badan bertiga itu dilakukan di rumah maupun di hotel. 

“Tidak saja dianiaya, saya sering diminta berhubungan bertiga dengan wanita lain, selain itu dia juga pernah mengajak teman prianya untuk berhubungan suami istri dengan saya. Itu dilakukan di rumah dan juga di hotel. Dan itu sudah sering,” ujar VMO. 

VMO mengaku, semua itu dia lakukan karena berharap suaminya tak meninggalkannya. Tidak cukup di situ saja, ia juga kerap menemukan bukti Bripda SK berselingkuh dengan wanita lain dan tidak hanya sekali. 

“Selama ini makan hati sama kelakuannya, tapi aku tahan demi anakku punya ayah. Di saat aku hamil, dia selingkuh, ketahuan, malah aku dipukul,” ujar VMO. 

Istri oknum polisi korban KDRT. Foto: BatamNews

Kata VMO, saat Bripda SK marah, dia kerap melampiaskanya dengan mengamuk dan menghancurkan seisi rumah. Mulai dari lemari, handpone, hingga pintu rumah. 

“Dia memukul saya bahkan meminta saya untuk berhubungan seks bertiga dengan perempuan,” ujar dia.  

VMO mengatakan, suaminya itu bekerja di Bagian Spripim Polda Kepri. VMO menambahkan bahwa pernikahannya dengan anggota kepolisian tersebut awalnya hanya secara siri, dengan janji akan menikah resmi setelah anak mereka lahir dan suaminya lepas dari ikatan dinas selama dua tahun. 

“Dia bertugas di Polda Kepri di bagian Spripim Polda,” ujar VMO. 

Namun, setelah melahirkan, suaminya malah meninggalkannya dengan alasan orang tua tidak menyetujui kelanjutan hubungan mereka.  

“Dia menawarkan ke saya rumah dan usaha untuk kelangsungan hidup, akan tetapi bukan itu yang saya ingin kan melainkan kejelasan untuk hidup saya yang sudah melahirkan anak dan untuk anak saya,” ujar VMO. 

“Dia bertugas di Polda Kepri di bagian Spripim Polda,” ujar VMO.  

Atas semua kejadian pilu yang menimpanya ini, VMO mengaku sudah melaporkanya ke Polda Kepri. Dia berharap, ada keadilan untuk dirinya dan hukuman setimpal untuk suaminya.  

“Saya sudah melaporkan dan Alhamdulillah tinggal menunggu jadwal sidang. Tapi saya sangat berharap dia dihukum setimpal, bukan hanya dimutasi saja, saya ingin keadilan,” harap VMO.
Terkait pengakuan VMO, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut.  

“Terima kasih atas Informasinya dan  akan ditindaklanjuti,” ujar Kombes Pol Zahwani Pandra. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com