GKBP Tolak Pencapresan Prabowo

Gambar Gravatar

Indopolitika.com – Sekelompok aktivis dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Kebhinnekaan untuk Pemilu Berkualitas (GKBP) menolak pencapresan Prabowo Subianto. Selain menolak, mereka juga akan mengajak masyarakat Indonesia untuk tidak memilih Ketua Dewan Pembina Gerindra tersebut.

Sikap ini pun akan disampaikan Selasa, 29/4) di kantor Demos, sebuah lembaga kajian demokrasi dan hak asasi, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Ada beberapa elemen yang tergabung dalam GKBP ini. Diantaranya Jaringan Masyarakat Sipil untuk Perdamaian (JMSP) Aceh, Aliansi Dame Timor NTT, Our Indonesia Yogyakarta, Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI), Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), LBH Jakarta, The Indonesian Legal Resources Center (ILRC), Abdurrahman Wahid Center Universitas Indonesia, Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Komnas Perempuan, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), AMAN Indonesia, Human Rights Working Group (HRWG) dan lain-lain.

Sementara itu, berdasarkan keterangan pada redaksi, penolakan ini karena melihat pokok-pokok perjuangan Partai Gerindra di bidang agama dan bidang HAM yang tertuang dalam Manifesto Gerindra. Mereka menilai Manisfesto ini bertentangan dengan UUD 1945 dan sistem demokrasi Indonesia.

Di bidang agama, Manifesto Gerindra memang sudah menuai kontroversi sejak awal. Dituliskan, dalam Manifesto itu, “Setiap orang berhak atas kebebasan beragama dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama/kepercayaan. Namun, pemerintah/negara wajib mengatur kebebasan di dalam menjalankan agama atau kepercayaan. Negara juga dituntut untuk menjamin kemurnian ajaran agama yang diakui oleh negara dari segala bentuk penistaan dan penyelewengan dari ajaran agama.”

Tulisan yang ditebalkan itulah yang menjadi persoalan. Frase itu dinilai mau menjurus pemaksaan terhadap tafsir agama yang tunggal. Dan persoalan ini, di Indonesia, selama ini, juga dinilai sebagai pintu masuk untuk menyesatkan orang dan bahkan melakukan aksi kekerasan atas nama agama.

Sementara dalam bidang HAM, Manifesto Gerindra dinilai oleh aktivis HAM sebagai pokok-pokok pikiran yang salah dan keliru. Mereka menilai Gerindra mengabaikan persoalan HAM di Indonesia. (rm/in/pol)

Bagikan:

Ikuti berita menarik Indopolitika.com di Google News


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *