INDOPOLITIKA – Jajaran Polda Metro Jaya bergerak cepat merespons laporan BMKG terkait lahan yang diduduki Ormas GRIB Jaya di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan. 

Usai berita viral ormas GRIB Jaya menguasai lahan BMKG, aparat langsung turun ke lokasi. Pada Sabtu (24/5/2025), polisi membongkar bangunan GRIB Jaya di lahan milik BMKG. 

“Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak, milik BMKG,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. 

Langkah pembongkaran paksa yang dilakukan kepolisian ini sebagai tindak lanjut hasil pelaporan atas pendirian bangunan tanpa izin. 

Ia mengatakan bahwa dari hasil pengecekan di lahan tersebut, terdapat bangunan yang disewakan oleh ormas kepada para pedagang.

“Mereka memberikan izin kepada beberapa pihak, beberapa pengusaha lokal seperti tukang pecel lele, pedagang hewan kurban. Itu dipungut secara liar oleh mereka,” ujar Kombes Ade.

Ia menuturkan, kegiatan pemberian izin dari ormas untuk membuka lapak kepada para pedagang itu diketahui telah meraup keuntungan puluhan juta rupiah.

“Lapak pecel lele dipungut Rp3,5 juta per bulan. Kemudian dari pengusaha pedagang hewan kurban dipungut Rp22 juta. Jadi, dua korban ini langsung mentransfer kepada oknum anggota ormas berinisial Y,” katanya. 

17 Orang Diamankan  

Kemudian, Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 17 orang. Dari 17 orang yang telah diamankan tersebut, enam orang diantaranya mereka yang mengaku dari ahli waris.

“17 orang, 11 diantaranya adalah oknum dari ormas GRIB Jaya, salah satunya adalah berinisial Y, yang merupakan Ketua DPC ormas GRIB Jaya Tangsel, kemudian enam orang lainnya yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini,” ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi. 

Dalam pengamanan lokasi sengketa tanah, kata Ade Ary, pihaknya dapat menyita beberapa barang bukti seperti senjata tajam hingga karcis parkir yang digunakan oknum ormas itu untuk mendapat keuntungan. 

“Tadi ada beberapa atribut, ada rekapan parkir, karcis parkir dari ormas GRIB Jaya, kemudian ada atribut dan bendera ormas itu, ada juga ditemukan senjata tajam. Ada bukti transfer juga ya, dari kedua penyewa kepada Y,” jelasnya. 

Hingga saat ini penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut untuk mengungkap dalang-dalang lainnya yang bermain. 

“Nanti tim yang akan mempertimbangkan ya, semua akan dikembangkan,” ucap dia. 

Sementara, Sekretaris Utama BMKG, Guswanto menuturkan keberadaan oknum ormas GRIB Jaya di lahan milik BMKG itu sudah terjadi lama mendudukinya.

“Menguasai di sini sebenarnya sudah lama ya, tapi untuk kegiatan masifnya itu ada 2-3 tahunan. Namun untuk yang ahli waris itu sudah cukup lama,” tuturnya.

Guswanto menambahkan, langkah selanjutnya usai pembongkaran yang dilakukan kepolisian, pihaknya bakal memanfaatkan lahan tersebut sesuai dengan kepentingan BMKG.

“Karena BMKG merupakan instansi pemerintah, jadi akan kita lakukan sesuai kebutuhan. (Bakal dibangun gedung arsip) Akan kita sesuaikan ya nanti,” tandasnya. (Red) 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com