INDOPOLITIKA.COM – Pemerintah Provinsi Banten kembali memutuskan untuk memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jilid 8 yang akan berlangsung selama 14 hari, dari 26 Juli hingga 8 Agustus 2020.

Hal itu ditegaskan Gubernur Banten, Wahidin Halim dalam rapat evaluasi PSBB perpanjangan VII wilayah Tangerang Raya pada Sabtu (25/7/2020).

“PSBB diperpanjang dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat, salah satunya ekonomi tetap berjalan. Mengoordinasikan dengan daerah lain yang melaksanakan PSBB karena kasus yang ada di Banten pada saat ini merupakan kasus yang masuk dari daerah lain,” ucap Wahidin, Sabtu (25/7/2020) seperti dikutip dari bantenprov.go.id.

Keputusan ini diambil setelah adanya rapat evaluasi PSBB VI Wilayah Tangerang Raya (Sabtu, 25/7/2020).

Gubernur Wahidin kembali menekankan prinsip awalnya untuk membawa Provinsi Banten menjadi Zona Hijau serta memperketat pengawasan.

“Jangan sampai diberikan kelonggoran menjadi pelanggaran,” pesannya.

Meski kesadaran masyarakat sudah cukup tinggi. Namun, menurut Gubernur Wahidunada juga kelompok atau beberapa orang yang belum sadar sehingga harus menjadi perhatian.

“Kita perpanjang dengan beberapa tekanan atau catatan. Kita perpanjang dengan beberapa pengecualian, atau kita cabut perpanjangan. Tergantung keyakinan kita,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Banten juga menekankan perlunya perlakuan karantina dan skrinning Covid-19 penduduk yang datang dari luar Provinsi Banten untuk mencegah munculnya klaster baru. Termasuk harapan kepada bupati dan walikota sebagai penilai atau assesor terhadap sarana kesehatan dan sarana properti pondok pesantren untuk buka kembali.

Bupati Kabupaten Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mendukung langkah gubernur Banten dalam memperpanjang masa PSBB di wilayahnya. Namun demikian, Zaki berharap ada tindakan tegas untuk mencegah peningkatan kasus di wilayahnya.

“Diharapkan PSBB bisa membuat masyarakat bisa terus disiplin dengan protokol Covid-19, makanya kami minta pelonggaran aturan juga diawasi dan diperhatikan dengan ketat, terutama terhadap kasus impor (dari luar Tangerang, Red),” tuturnya.

Hal senada juga diungkapkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan juga Wali Kota Airin Rachmi Diany yang akan fokus mendisiplinkan warga di wilayahnya untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.[rif]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com