INDOPOLITIKA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor yang kerap disapa Paman Birin, melarikan diri usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 6 Oktober lalu.
Informasi mengenai pelarian Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau akrab disapa Paman Birin terungkap saat anggota Tim Biro Hukum KPK, Indah, membacakan tanggapan atas permohonan praperadilan Paman Birin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
“Sampai saat persidangan ini berlangsung, Pemohon (Paman Birin) melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya,” ucap Indah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).
Indah juga menjelaskan bahwa meskipun tim penyidik KPK telah mencari di berbagai tempat, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor masih belum ditemukan.
Sebagai langkah selanjutnya, KPK mengeluarkan surat penangkapan serta larangan bepergian ke luar negeri bagi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.
“Termohon telah menerbitkan surat perintah penangkapan nomor Sprinkap 06 dan surat putusan pimpinan KPK tentang larangan bepergian ke luar negeri, namun keberadaan pemohon belum diketahui sampai saat ini dan masih dilakukan pencarian,” tambahnya.
Sementara itu, kuasa hukum Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Soesilo menyebut kliennya saat ini tengah menenangkan diri.
“Saya melihat hanya untuk menenangkan diri saja sebenarnya. Kan ini lagi proses praperadilan tentu tidak elok juga kalau ini belum ada kepastian, kemudian Pak Gubernur melakukan pertemuan-pertemuan atau acara-acara resmi dan sebagainya,” ujar Soesilo saat ditemui pasca sidang di PN Jaksel, Selasa (5/11/2024).
Seperti yang diketahui sebelumnya bahwa KPK telah menahan enam tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024–2025.
Para tersangka ini sebelumnya diamankan tim penyidik KPK dalam OTT pada Minggu (6/10/2024) lalu.
Selain Paman Birin, KPK juga menetapkan enam tersangka lainnya yang ditangkap dalam OTT pada Minggu (6/10/2024) lalu.
Keenam orang tersebut yakni, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, Plt Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean, serta dua pengusaha swasta, Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto. [Mg-2]
Tinggalkan Balasan