INDOPOLITIKA.COM – Gubernur Papua Lukas Enembe melayangkan protes ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena posisinya sebagai orang nomor satu di Papua beralih ke Dance Yulian Flassy yang ditunjuk sebagai Plh. Dance sendiri sebelumnya adalah Sekda Provinsi Papua.

Tidak hanya itu, Lukas Enembe juga bersurat ke Presiden Jokowi dan mengatakan jika dirinya masih Gubernur Papua sah yang dipilih masyarakat. Lukas menduga, penunjukan Sekda Papua, Dance Yulian Flassy sebagai Plh. Gubernur Papua, melalui surat yang dikeluarkan Kemendagri yang ditandatangani Dirjen OTDA atas nama Mendagri tanggal 24 Juni 2021, terindikasi mal administrasi.

Juru bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus di main hall kantor Gubernur Papua, Jumat (25/6/2021) mengatakan, hingga saat ini perlu ditegaskan bahwa Lukas Enembe masih aktif sebagai Kepala Daerah Provinsi Papua.

Lanjutnya, Gubernur Papua menyayangkan adanya Surat Mendagri melalui Dirjen OTDA tentang penunjukan Plh. Gubernur Papua. “Selain itu kami melihat ada indikasi mal administrasi yang terjadi. Sebab penunjukan tersebut tidak melalui prosedur dan mekanisme yang benar,” jelasnya kepada awak media.

Diakuinya, berdasarkan Surat Mendagri Nomor 857.2590/SJ tanggal 23 April 2021 disebutkan bahwa penyelenggaraan pemerintah tetap melalui koordinasi kepada Gubernur Papua.

“Namun sampai dengan praktik kemarin memperlihatkan bahwa ketentuan yang mewajibkan adanya koordinasi kepada bapak Lukas Enembe diacuhkan dan tidak digunakan,” sesalnya.

Tak hanya menolak penunjukkan Plh Gubernur Papua, dalam surat yang dikirimkan Lukas Enembe ke Presiden Joko Widodo. Dirinya meminta bawahannya tersebut diganti.

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com