INDOPOLITIKAGubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membenarkan pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait adanya dana milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebesar Rp14,6 triliun yang tersimpan di bank daerah.

Pramono menegaskan bahwa informasi tersebut benar adanya. Bahkan, ia menekankan kebenarannya bukan sekadar penuh, melainkan ā€œseribu persen benar.ā€

ā€œSeperti yang telah disampaikan Pak Menteri Keuangan, Pak Purbaya, memang benar terdapat dana Rp14,6 triliun milik Pemprov DKI di Bank Jakarta. Itu betul, bukan 100 persen, tapi 1.000 persen benar,ā€ ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, kemarin.

Menurutnya, pola penyerapan anggaran Pemprov DKI memang cenderung meningkat pada kuartal akhir setiap tahun. Hal ini disebabkan oleh banyaknya proyek pembangunan serta layanan publik yang biasanya rampung menjelang November hingga Desember.

ā€œPola belanja Jakarta memang seperti itu. Selalu terjadi lonjakan pembayaran di akhir tahun. Tahun 2023 sekitar Rp16 triliun, dan tahun 2024 mencapai Rp18 triliun. Jadi, dana tersebut memang disiapkan untuk pembayaran proyek-proyek tersebut,ā€ jelasnya.

Lebih lanjut, Pramono mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permintaan tambahan dana sebesar Rp10 triliun kepada Kementerian Keuangan guna mempercepat realisasi belanja daerah pada akhir tahun. Ia menegaskan bahwa dana yang tersimpan bukan merupakan idle fund atau dana menganggur.

ā€œKami bahkan sudah meminta kepada Pak Menteri Keuangan untuk menambah Rp10 triliun lagi agar segera ditransfer, karena dana itu akan digunakan untuk pembayaran proyek. Jadi tidak ada dana yang ditahan, semuanya sudah terjadwal penggunaannya,ā€ tegas Pramono.

Ia juga memastikan bahwa kinerja pendapatan daerah Jakarta tetap kuat, di mana realisasi penerimaan pajak daerah telah melampaui target yang ditetapkan pemerintah provinsi.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti rendahnya tingkat realisasi belanja di sejumlah pemerintah daerah, yang menyebabkan total dana mengendap di bank hingga kuartal III/2025 mencapai Rp234 triliun, meskipun pemerintah pusat telah mempercepat penyaluran anggaran.

ā€œRendahnya serapan ini membuat dana milik pemerintah daerah yang mengendap di bank mencapai Rp234 triliun. Jadi persoalannya bukan pada ketersediaan dana, melainkan pada lambatnya pelaksanaan program,ā€ ujar Purbaya dalam rapat pengendalian inflasi 2025 di Kantor Kemendagri, Senin (20/10).

Daftar 15 Pemerintah Daerah dengan Dana Tertinggi di Bank (Data Kementerian Keuangan):

  1. Provinsi DKI Jakarta – Rp14,6 triliun
  2. Provinsi Jawa Timur – Rp6,8 triliun
  3. Kota Banjarbaru – Rp5,1 triliun
  4. Provinsi Kalimantan Utara – Rp4,7 triliun
  5. Provinsi Jawa Barat – Rp4,1 triliun
  6. Kabupaten Bojonegoro – Rp3,6 triliun
  7. Kabupaten Kutai Barat – Rp3,2 triliun
  8. Provinsi Sumatera Utara – Rp3,1 triliun
  9. Kabupaten Kepulauan Talaud – Rp2,6 triliun
  10. Kabupaten Mimika – Rp2,4 triliun
  11. Kabupaten Badung – Rp2,2 triliun
  12. Kabupaten Tanah Bumbu – Rp2,11 triliun
  13. Provinsi Bangka Belitung – Rp2,10 triliun
  14. Provinsi Jawa Tengah – Rp1,9 triliun
  15. Kabupaten Balangan – Rp1,8 triliun.(Hny)
Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com