INDOPOLITIKACV Sentoso Seal kembali menjadi sorotan setelah sebelumnya disegel oleh Pemerintah Kota Surabaya karena tidak memiliki izin resmi berupa Tanda Daftar Gudang (TDG).

Meski begitu, CV Sentoso Seal tersebut nekat membuka segel dan melanjutkan operasional secara diam-diam.

Tindakan ini mendapat reaksi keras dari Pemerintah Kota Surabaya. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan kekecewaannya melalui akun Instagram pribadinya. Ia juga mengapresiasi masyarakat yang aktif melaporkan kegiatan ilegal tersebut.

“Terima kasih kepada masyarakat yang ikut memantau dan melaporkan. Ternyata perusahaan yang sudah disegel itu membuka segelnya. Tadi malam langsung didatangi Satpol PP dan kepolisian, mereka memberikan alasan sedang melakukan perbaikan kelistrikan dengan surat dari PLN,” tulis Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, seperti yang dikutip pada Selasa, (6/5/2025).

Sebagai respons, petugas Satpol PP kembali melakukan tindakan tegas dengan menyegel lokasi, merantai pintu, dan memasang gembok.

“Perusahaan ini hanya bisa kembali beroperasi setelah menyelesaikan semua proses perizinan secara resmi. Kasus pelanggaran izin usaha ini akan ditindaklanjuti terpisah dari kasus dugaan penahanan ijazah yang saat ini sedang diproses hukum oleh kepolisian,” tegasnya.(Hny)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com