INDOPOLITIKA – Mundurnya Mohammed Ali Berawi, atau yang akrab disapa Ale, dari jabatannya di Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bisa menjadi pertanda kurang baik bagi megaproyek pembangunan IKN yang memiliki nilai investasi hingga Rp466 triliun.
Ale mengundurkan diri dari posisinya sebagai Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital (THD) OIKN dan telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Kepala OIKN pada 7 Februari 2025.
Dalam surat tersebut, ia juga mengajukan permohonan untuk kembali ke instansi asalnya, Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FT-UI).
Dalam pernyataannya di Jakarta pada Selasa (11/2/2025), Ale menyampaikan bahwa pengunduran dirinya tengah diproses dan berharap segala administrasi terkait, termasuk Keputusan Presiden (Keppres), dapat berjalan lancar. Ia mengaku bangga bisa terlibat dalam perencanaan dan pembangunan IKN.
Sebagai informasi, surat permohonan tersebut juga ditandatangani oleh Dekan FTUI, Kemas Ridwan Kurniawan.
Ale sendiri merupakan guru besar di FTUI dengan pangkat Pembina Utama Muda/IVc dan saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Dosen Indonesia.
Perannya dalam pembangunan IKN tidak hanya terbatas pada posisinya sebagai Deputi THD, tetapi juga mencakup penyusunan serta sosialisasi master plan, blueprint, dan pedoman terkait konsep smart forest city.
Ia turut memastikan implementasi lima prinsip utama dalam pembangunan IKN, yaitu sebagai kota yang hijau, tangguh, berkelanjutan, inklusif, dan cerdas.
Ale berpesan agar masyarakat terus diberdayakan, karena pada hakikatnya pembangunan bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup.
Ia menegaskan bahwa IKN bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi bagian dari upaya membangun ekosistem dan masa depan yang lebih baik bagi Indonesia. Oleh karena itu, komitmen, konsistensi, dan keberlanjutan menjadi aspek krusial.
“Saya berterima kasih atas kerja sama dan kebersamaan selama ini. Semoga persahabatan dan tali silaturahmi yang telah terjalin tetap terjaga di masa depan. Bangga bisa bekerja bersama kalian semua,” ujar Ale.
Sebelumnya, pada 3 Juni 2024, Kepala OIKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe juga mengajukan pengunduran diri secara bersamaan.
Hingga kini, alasan mundurnya kedua pucuk pimpinan OIKN tersebut masih belum jelas, sementara berbagai spekulasi muncul, termasuk dugaan keterlambatan gaji hingga potensi proyek IKN terbengkalai. (Rzm)
Tinggalkan Balasan