INDOPOLITIKA – Konflik di tubuh internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kian memanas. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dinyatakan bukan lagi Ketum PBNU atau dipecat terhitung dari 26 November 2025.

Pemecatan Gus Yahya itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang diteken Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa, 25 November 2025.

“Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB,” bunyi keputusan surat tersebut.

“Bahwa berdasarkan butir 3 di atas, maka KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU maupun bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB,” lanjut keterangan keputusan.

Surat ini juga meminta agar PBNU segera menggelar rapat pleno. Rapat itu untuk membahas pemberhentian dan pergantian fungsionaris dalam struktur PBNU.

Ahmad Tajul membenarkan telah menandatangani surat itu. Namun, dirinya membantah surat itu merupakan surat pemberhentian. Dia berkata surat itu sekedar surat edaran.

“Saya tanda tangan Surat Edaran PBNU soal sebagaimana yang tertulis di surat tersebut. Bukan Surat Pemberhentian. Beda bentuknya,” ujar dia saat dimintai dikonfirmasi pada Rabu, 26 November 2025.

Dia mengatakan proporsi tanggapannya sebagai pribadi bukan mewakili lembaga. “Faktornya saya pribadi. Saya pribadi bertanggung jawab penuh atas apa yang saya katakan. Bukan organisasi. Saya bukan juru bicara PBNU soalnya,” ujar dia.

Sebelumnya muncul kesimpulan hasil rapat harian Syuriyah PBNU yang mendesak Gus Yahya mundur dari Ketua Umum PBNU pada 20 November 2025.

Rapat harian itu dihadiri oleh 37 orang dari total 53 pengurus harian Syuriah PBNU. Dalam surat itu disebutkan bahwa peserta rapat menilai kehadiran narasumber yang berafiliasi dengan jaringan zionisme internasional dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah.

Tindakan itu juga bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama.

Rapat Syuriyah PBNU memberi waktu tiga hari Gus Yahya untuk mundur. Bila melebihi batas waktu, Yahya akan diberhentikan.

Menanggapi itu, Gus Yahya pun menegaskan dia tidak akan mundur.

“Saya sama sekali tidak tebersit pikiran untuk mundur karena saya mendapat amanat dari muktamar ini untuk lima tahun,” kata Gus Yahya kepada awak media di Hotel Novotel Samator, Surabaya, Jawa Timur, Ahad dini hari, 23 November 2025. (Red)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com