‘Hadiah’ Tahun Baru 2023, Tarif Tol Tangerang-Merak Bakal Naik Mulai 3 Januari

Mulai 3 Januari 2023, tarif tol Tangerang-Merak bakal naik/ilustrasi

INDOPOLITIKA.COM – Bagi Anda pengguna jalan tol Jakarta-Merak bersiaplah. Mulai tanggal 3 Januari 2023 dini hari pukul 00.00 WIB nanti, akan diberlakukan penyesuaian tarif tol baru pada ruas.

Rencana penyesuaian tarif ini sudah disosialisasikan lebih dari 2 minggu lalu oleh ASTRA Tol Tangerang – Merak (Tamer), melalui berbagai media dan juga melakukan komunikasi kepada stakeholder terkait lewat jalur Focus Group Discussion (FGD), media visit dan high level meeting dengan pemerintah daerah,

Presiden Direktur Astra Tol Tangerang-Merak, Kris Ade Sudiyono mengatakan, penyesuaian tarif pertama di tahun ini merupakan penyesuaian tarif reguler dua tahunan berdasarkan inflasi yang telah diatur dalam Undang-undang (UU) No. 2 tahun 2022 (Perubahan atas UU No. 38 Tahun 2004), Pasal 48 ayat (3).

Selain itu, penyesuaian tarif atas penambahan lingkup investasi peningkatan kualitas dan kapasitas jalan di ruas Jalan Tol Tangerang-Merak.

“Kami akan turun langsung memantau secara teknis di lapangan proses penggantian tarifnya, untuk memastikan bahwa sistem berjalan dengan benar,” ungkap dia.

Besaran Penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Tangerang – Merak, telah disosialiasikan dan dapat dilihat pada QR code yang dipajang pada media-media luar ruang (spanduk dan VMS) di ruas Jalan Tol Tamer, dan laman media sosial ASTRA Tol Tamer.

“Penyesuaian tarif ini bervariasi, karena dihitung berdasarkan nilai rupiah per kilometer. Misalkan untuk kendaraan golongan I untuk jarak terdekat dari Cikupa ke Balaraja Timur semula Rp. 2500 menjadi Rp. 3000, sedangkan jarak terjauh semual Rp. 44.000 menjadi Rp. 53.500 diluar tarif integrasi,’’ tegasnya.

Kris mengimbau sebelum melakukan perjalanan dan berencana melalui ruas Tol Tangerang Merak untuk menyiapkan saldo uang elektronik agar tidak terjadi kendala saat di gerbang tol.

“Kepada pengguna jalan agar selalu memastikan kecukupan saldo uang elektronik (e-toll), sebelum melakukan perjalanan, agar tidak mengalami kendala pada saat bertransaksi di gerbang tol,” tandasnya. [Red]

Bagikan:

Ikuti berita menarik Indopolitika.com di Google News


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *