INDOPOLITIKA.COM – Wacana hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu terancam layu sebelum berkembang. Bukan tanpa sebab, sejauh ini belum ada partai politik yang benar-benar bersedia menjalankan hak angket ini.
Bahkan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh sempat mempertanyakan efektivitas hak angket. Paloh mengatakan pengajuan hak angket bukan hal baru dalam kontestasi pemilu di Indonesia. Namun, hak angket seolah menjadi hal yang luar biasa dalam Pemilu 2024.
“Pertanyaannya, masih mungkinkah efektivitas yang akan diperoleh oleh NasDem atau siapa pun yang melaksanakan hak angket dalam kondisi saat ini di DPR? Ini perlu kita pikirkan bersama,” ujar Paloh dalam konferensi pers yang digelar di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (20/3/2024) lalu.
Saat itu, Paloh mengatakan, NasDem masih menunggu langkah Partai PDI Perjuangan (PDIP) sebagai partai suara tertinggi sekaligus pengusul pertama bergulirnya hak angket di DPR mengusut dugaan kecurangan pemilu.
“Jadi partai dengan jumlah perolehan suara yang tidak nomor satu dari hasil Pemilu 2024 ini boleh lah ikut lihat-lihat dulu, lihat-lihat dulu pada partai yang mendapatkan suara dan kursi paling banyak,” pungkasnya.
Sementara itu, Pengamat kebijakan publik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (Fisipol UGM), Arga Pribadi Imawan, menyatakan upaya untuk mewujudkan hak angket yang kini sedang dilakukan oleh sejumlah partai politik akan menghadapi kendala yang cukup besar.
Hal ini terkait dinamika politik pascapengumuman hasil Pemilu 2024, khususnya Partai Nasdem yang mulai menunjukkan membuka ruang koalisi dengan kubu pemenang Pilpres 2024, Prabowo-Gibran.
“Melihat kondisi politik yang sedang berjalan dan konsolidasi elite yang kuat, terutama dengan pergeseran sikap Nasdem, hal itu menjadi indikasi kuat bahwa usaha pengguliran hak angket yang ingin dikonsolidasikan oleh pasangan 01 dan 03 mungkin akan mengalami hambatan,” jelas Arga dalam diskusi di kampus UGM seperti dikutip dari beritasatu, Sabtu (23/3/2024).
Menurut Arga, mewujudkan hak angket menjadi sesuatu yang sulit, terutama melalui jalur formal yang sah. Oleh karena itu, yang bisa dilakukan oleh akademisi, aktivis, dan organisasi masyarakat sipil saat ini adalah memperkuat peran masyarakat sebagai kekuatan seimbang terhadap pemerintah.
Disisi lain, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman memprediksi, rencana hak angket untuk tidak akan terwujud. Sebab, menurut dia, 70 persen anggota DPR sudah tidak ingin membicarakan lagi tentang Pilpres 2024 atau dalam kata lain sudah “move on”.
“Sebagian besar mungkin ada 70 persen sudah move on, yang lainnya ya apa enggak bersikap menolak juga soal persatuan ini, tapi ‘Sudah lah pemilu mau apa lagi angket-angket’, bahasanya begitu tuh, sudah capek, kita semua lelah pemilu kemarin,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/3/2024).
Habiburokhman mengaku mengetahui itu setelah kerap berbincang ringan dengan sesama anggota DPR lintas fraksi partai politik. Menurut dia, sebagian anggota DPR menganggap Pemilu 2024 sudah selesai dilihat dari hasil rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Nah kita sekarang fokus punya agenda-agenda yang penting di depan mata. Jadi sudah pada move on, tapi enggak tahu nanti di pimpinan partai masing-masing,” ucap dia. [Red]












Tinggalkan Balasan